Beskal Kurang, Kejari Buru Lambat Bereskan SPPD Fiktif, Kejati : Tidak Halang Pengatasan Kasus

Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru sejauh ini daerah hukumnya mencakup Kabupaten Buru Selatan. Tetapi, Beskal penyidik di Korps Adiyaksa itu, diumumkan kosong.

Akbatnya, Kasi Pidsus Kejari Buru, Jones Dirk Sahetapy, sejauh ini sendiri tangani beberapa puluh kasus tindak pidana khusus dan repot bolak kembali dari Buru ke Kota Ambon, pada proses penuntutan beberapa kasus yang diatasi di Pengadilan Negeri Ambon.

Walau sebenarnya, pekerjaan khusus Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan ialah mengurus dan mengontrol pengatasan kasus tindak pidana khusus, termasuk korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana ekonomi yang lain. Pekerjaan ini meliputi dimulai dari penyidikan, penyelidikan, prapenuntutan, sampai penuntutan dan penerapan keputusan di pengadilan.

“Sejauh ini cuma Kasi Pidsus Kejari Buru yang bereskan beberapa puluh kasus. Tidak ada yang menolong. Mengakibatkan, banyak kasus tidak ada perkembangan. Satu diantaranya, sangkaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD fiktif,”kata sumber DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (29/7/2025).

Dalam pada itu, Kasi Penkum Kejati Maluku, Ardy, SH, MH benarkan, jika beberapa Kejari termasuk Kejari Buru kekurangan Beskal penyidik.

Walau demikian, bekas Kacabjari Saparua, Kabupaten Maluku tengah ini akui, kekurangan Beskal didaerah sudah dikatakan ke pimpinan secara bertahap saat dilaksanakan pantauan dan penilaian dari pusat.

Sekadar diketahui, Kejari Buru sudah menaikan pengatasan sangkaan Tipikor SPPD fiktif tahun bujet 2019-2022 sebesar Rp.2,5 miliar ke tingkat penyelidikan 2023 kemarin.

Tetapi, satu diantara saksi bekas Wakil Bupati Buru, Amustofa Besan, saat iti maju mencalonkan diri mengambil bangku anggota DPR RI pada pemilu legislatif 2024 lantas dan maju mengambil bangku Bupati Buru 2024 lantas, hingga pengatasannya disetop sesaat.

Tetapi, selesai ajang Pileg dan Pemilihan kepala daerah, Kejari Buru, Kejari belum memutuskan siap bekas petinggi di Buru yang diputuskan terdakwa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *