BPPP Ambon-DKP Kabupaten BURU latih kemahiran nelayan

Ambon – Balai Training dan Penerangan Perikanan (BPPP) Ambon bersama Dinas Perikanan Kabupaten Buru, Propinsi Maluku memberi training kemahiran nelayan di kabupaten itu untuk tingkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) mereka.

“Sekitar 50 nelayan dari 4 dusun di Kecamatan Fena Leisela, Kabupaten Buru, ikuti aktivitas Tuntunan Tehnis (Bimtek) Sertifikasi Kemahiran Nelayan (SKN) itu,” kata Kepala BPPP Ambon Abubakar di Ambon, Selasa.

Ia menjelaskan peserta aktivitas asal dari empat dusun, yaitu Wamlana, Waspait, Waenibe, dan Waekose. Semua peserta diberi pengetahuan dan ketrampilan dasar keselamatan dan pengendalian usaha perikanan yang berkesinambungan.

Training untuk nelayan meliputi pengetahuan dan ketrampilan dasar keselamatan di laut. Mereka diberi pengendalian usaha perikanan yang berkesinambungan, meliputi teknik penangkapan ikan ramah pada lingkungan, pendataan hasil tangkapan, pengendalian pascapanen, dan pengetahuan pada zone larangan tangkap dan musim penangkapan.

“Materi ini mempunyai tujuan tingkatkan profesionalisme nelayan sekalian menjaga kelestarian sumber daya laut,” katanya.

Dianya menjelaskan program sertifikasi ini bentuk usaha riil dalam tingkatkan kemampuan, kapabilitas, dan validitas karier nelayan di wilayah tersebut.

“Lewat sertifikasi kemahiran ini, kami ingin beberapa nelayan mempunyai ketrampilan yang terstandar dan dianggap dengan hukum. Ini penting supaya mereka bisa jalankan bisnis perikanan secara professional dan berkesinambungan,” katanya.

Dia menerangkan kedatangan pelatih dari BPPP Ambon untuk pastikan proses training jalan sama sesuai standard tehnis nasional.

Disamping itu, ucapnya, pengiringan aktif dari penyuluh perikanan perkuat kualitas implikasi hasil training.

“Kami bukan hanya ingin memberi training singkat, tapi juga menggerakkan peralihan sikap dan sudut pandang dalam jalankan karier sebagai nelayan yang kekinian dan bertanggungjawab,” ucapnya.

Program SKN ini menjadi sisi dari loyalitas Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membuat ekonomi biru yang inklusif dan memberikan dukungan kenaikan tingkat hidup warga pesisir lewat validitas dan pernyataan karier.

Didemo Masyarakat, Bella Shofie Ditunjuk Tidak Sebelumnya pernah Ke kantor Semenjak Jadi Anggota DPRD Kabupaten Buru Maluku

JAKARTA – Pemain film sinetron Bella Shofie disebut malas ke kantor semenjak dipilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru, Maluku.

Politikus Partai Nasdem itu ditunjuk tidak aktif dalam jalankan pekerjaannya sebagai wakil masyarakat.

Bella Shofie bahkan juga dipaksa undur dari kedudukannya.

Berita itu membuat Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GEMPRI) dan Penggugat Keadilan sampai lakukan tindakan demonstrasi di muka Kantor Gubernur Maluku, Senin (4/8/2025).

Mereka minta Gubernur Hendrik Lewerissa ambil perlakuan tegas dan hentikan Bella Shofie dari kedudukannya.

Bella Shofie yang menikah dengan pebisnis Daniel Rigan ini memegang anggota DPRD Kabupaten Buru semenjak 2024.

Menyikapi tuduhan Bellla Shofie tidak melakukan pekerjaan sepanjang nyaris 11 bulan, Daniel Rigan yang Ketua Partai NasDem Kabupaten Buru sampaikan keinginan maaf ke warga.

“Saya meminta maaf ke warga Buru,” kata Daniel Rigan saat tayangan langsung bersama Bella Shofie diambil Rabu (6/8/2025).

“Ibu Bella tidak dapat memberi yang terbaik,” sambungnya.

Simak juga: Bella Shofie Melahirkan Anak Ke-2 Lewat Persalinan Caesar, Hamil Sesudah Turut Program Bayi Tabung

Tetapi, Daniel Rigan memandang dakwaan pada istrinya berlebihan.

Menurut dia, Bella Shofie tidak betul-betul mangkir dari semua aktivitas sebagai anggota dewan.

“Ibu Bella lakukan aktivitas,” kata Daniel.

Bella Shofie akui telah melakukan beberapa aktivitas dan pekerjaan konstitusionya sebagai anggota dewan.

“2x turut lawatan ke Jakarta dan Ambon, sama sekali tidak tidak turut bekerja, tetapi sebagai pelayan public, kami harus siap terima kritikan dari warga,” kata Daniel Rigan.

Awalnya, laporan dari tindakan demo mengatakan Bella Shofie tidak mendatangi 6x rapat pleno dan mangkir dalam dua jadwal reses.

Walau sebenarnya, aktivitas itu signifikan untuk salurkan inspirasi warga dari bawah.

Sikap pasif ini selanjutnya memacu gelombang protes sampai tekanan pemberhentian.

Dipaksa Undur dari Kedudukan Anggota DPRD Buru, Ini Jawaban Bella Shofie

Ambon — Anggota DPRD Kabupaten Buru dari Fraksi Nasdem, Bella Shofie tiba-tiba menjadi sorotan karena dipandang jarang-jarang melakukan pekerjaan sebagai wakil masyarakat di kabupaten tersebut.

Dia dipandang mempunyai performa jelek, karena saat dikukuhkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru masa 2024-2029, istri dari Muhammad Daniel Rigan (MDR) itu kerap mangkir melakukan pekerjaan.

Perilaku Bella Shofie pada akhirnya memetik protes beberapa mahasiswa dan pemuda di Kabupaten Buru dengan melangsungkan tindakan demonstrasi di Ambon dan Namlea.

Beberapa demonstran minta DPW Partai NasDem Maluku supaya selekasnya melepas Bella dalam keanggotaan di DPRD.

“Kami mendesak supaya DPW NasDem ambil langkah tegas. Seorang wakil masyarakat harus datang untuk masyarakat, bukan lenyap tanpa argumen,” tutur Fiki, satu diantara koordinator tindakan.

Menyikapi tekanan ini, Bella juga pada akhirnya memberi jawaban pada sesuatu yang terjadi. Bella akui jika tiap rapat di Dewan yang tidak diturutinya telah dibarengi surat ijin yang dikirimkan ke Sekretaris Dewan.

Dia menerangkan, ketidakberadaannya dalam agenda-agenda rapat itu karena dianya menemani suami MDR yang waktu itu berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam soal gugutan perselisihan Pemilihan kepala daerah Buru.

Disamping itu, Bella akui menemani si suami waktu mengecek kesehatan baik di Jakarta dan luar negeri.

“Jadi apa yang keliru? Semua ijin kami berikan ke Sekwan,” ucapnya.

Pembicaraan Bella Shofie dianggap Sekwan Kabupaten Buru Haji Aljagaladi yang benarkan ada surat ijin yang dikatakan politikus Partai Nasdem tersebut.

“Betul ada pengajuan surat ijin dari Ibu Bella ke pimpian DPRD yang tembusannya ke saya,”mengakuinya.

Sementara si suami MDR yang Ketua DPD Nasdem Kabupaten Buru memperjelas tindakan demonstrasi itu tidak butuh dilaksanakan. Karena, katanya, sebagai anggota partai istrinya masih tetap setia dengan keputusan partai.

“Jika partai katakan undur ya kami kerjakan. Kami juga telah 2x menghadap DPP untuk menerangkan ini,” tandas MDR

Argumen Bella Shofie Tidak Sebelumnya pernah Ke kantor semenjak Jadi Anggota DPRD Buru, Berbuntut Dipaksa Undur

Aktris sekalian anggota DPRD Kabupaten Buru, Bella Shofie Rigan Nasution, dipaksa undur sesudah disebutkan tidak pernah ke kantor semenjak dikukuhkan.

Bella Shofie ialah anggota dewan perwakilan wilayah yang dari Fraksi NasDem.

Dia dikenali awalnya sebagai vokalis dan artis.

Dahulu, Bella Shofie sebelumnya sempat trending karena terturut sinetron jalinan cinta palsu dengan artis Adjie Pangestu.

Terakhir, tekanan undur itu dilaksanakan oleh beberapa massa yang bergabung dalam Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) dan Penggugat Keadilan di muka kantor Gubernur Maluku pada Senin (4/8/2025).

Koordinator lapangan (korlap) tindakan, Fiki Lesnusa, menerangkan Bella Shofie sebelumnya tidak pernah mendatangi sidang pleno dan reses semenjak pertama kalinya dikukuhkan pada Agustus 2024 kemarin.

Fiki juga mendesak supaya Partai NasDem yang memayungi Bella Shofie, mengeluarkan figur kelahiran Medan, Sumatera Utara (Sumut) itu.

“Telah 11 bulan semenjak dikukuhkan, tetapi yang berkaitan sebelumnya tidak pernah datang di dalam kantor DPRD Kabupaten Buru. Ini bukanlah masalah remeh. Ini tersangkut keyakinan masyarakat, terutama dari Dapil 2,” ucapnya, diambil dari Tribune Ambon.

Diakuinya massa sebelumnya sempat menggerebek Kantor DPW Partai NasDem Maluku saat sebelum datang di Kantor Gubernur Maluku.

Tetapi, waktu ada di lokasi, tidak ada satu juga perwakilan dari partai yang menjumpai massa.

“Kami tidak ada stop sampai ada pemberhentian sah pada Bella Shofie,” tegas Fiki.

Tetapi, Wakil Ketua DPRD Buru, Sunardi Idris, menentang berkaitan Bella Shofie yang disebutkan sebelumnya tidak pernah ke kantor.

Idris memperjelas Bella sudah seringkali ikuti rapat fraksi. Ia menjelaskan hal tersebut ditunjukkan ada dokumentasi kedatangan yang berkaitan.

“Itu tidak betul. Ibu Bella Shofie mendatangi rapat fraksi beberapa lalu saat sebelum ia pergi dari Buru. Ada dokumentasinya ,” katanya

Dia menjelaskan Bella Shofie sempat memang pergi, tapi ia lebih dulu ajukan surat ijin sah.

“Tetapi dalam kasus ini, sebagai anggota fraksi kami perlu sampaikan jika saat sebelum Bella Sofie tinggalkan wilayah, beliau telah memberi surat ijin,” tutur Idris.

Verifikasi Bella Shofie

Idris menjelaskan Bella Shofie sudah minta ijin tidak untuk bisa mendatangi beberapa rapat dalam beberapa waktu paling akhir.

Dia mengungapkan Bella tengah mengurus suaminya yang saat ini sedang jalani proses hukum.

Disamping itu, ikat Idris, Bella tengah menemani suaminya yang sakit.

“Bella Shofie sekarang ini sedang menemani suaminya yang sedang jalani proses hukum. Disamping itu, beliau sedang jalani medical cek up di Malaysia,” katanya.

Seirama dengan Idris, Sekretaris Dewan, Hadial Zagladi, sampaikan jika ketidakberadaan Bella telah sesuai proses karena ia lebih dulu ajukan ijin sah.

Idris menjelaskan surat ijin sah itu ditandatangani pada 14 Januari 2025 oleh Ketua DPRD Kabupaten Buru, Bambang Langlang Buana.

Disamping itu, surat ijin itu diperuntukkan ke Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Buru dan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buru.

Menelusuri Surga Terselinap, Cerita Penyu Belimbing di Pulau Buru

Pulau Buru mungkin lebih dikenali sebagai pemroduksi minyak kayu putih, tetapi dibalik ketenangannya disimpan sebuah rahasia alam yang mengagumkan. Pulau Buru ialah sebuah pulau di Propinsi Maluku, Indonesia.

Di pesisir Kecamatan Fena Leisela, terbentang pantai sepanjang 14 km sebagai saksi bisu kelahiran raksasa laut purba: penyu belimbing. Tiap tahun, penyu-penyu raksasa ini tempuh beberapa ribu km untuk kembali lagi ke tempat tinggalnya untuk meneruskan turunan.

Pantai ini adalah situs peneluran penyu belimbing paling besar ke-2 di Indonesia, cuma kalah atas Jeen Womom di Papua Barat. Selainnya penyu belimbing, tempat ini menjadi komunitas penting untuk penyu rapuh, penyu hijau, dan penyu sisik.

Warga di tempat menyebutkan penyu belimbing sebagai teteruga salawaku, yang bermakna penyu perisai. Nama ini di inspirasi dari skema di tempurung penyu yang seperti perisai tradisionil Maluku, salawaku.

Tetapi, jalinan di antara manusia dan penyu di sini tidak selamanya serasi. Dahulu, pemburuan telur dan induk penyu adalah hal yang wajar. Masyarakat bahkan juga yakin jika telur penyu bisa tingkatkan stamina dan vitalitas.

Cerita gelap ini capai pucuknya di tahun 1970-an saat pemburu dari Pulau Haruku tiba dan memproses daging penyu menjadi dendeng untuk dipasarkan. Untungnya, pemburuan ini tidak berjalan lama karena masyarakat yang marah dengan berbau busuk bangkai penyu pada akhirnya menyingkirkan mereka.

Dari Pemburuan menjadi Pelindungan

Titik kembali tiba di tahun 2017. WWF-Indonesia bersama kewenangan lokal mengawali usaha pelestarian dengan support dari WWF-US dan NOAA. Pembelajaran dan diskusi warga menjadi kunci, walau awalannya mendapatkan perlawanan. Beberapa petugas WWF dilempar batu, dihalangi, dan diancam, tetapi loyalitas mereka tidak labil.

Perlahan-lahan, kesadaran mulai berkembang. Warga Fena Leisela mengetahui keutamaan menjaga penyu sebagai sisi dari ekosistem laut yang sehat. Pucuknya, semenjak 2021, empat dusun pesisir—Wamlana, Waspait, Waekose, dan Waenibe—mengeluarkan ketentuan dusun yang larang semua bentuk pendayagunaan penyu.

Paksa DPRD Maluku Panggil Kejati Mengambil Pindah Pengatasan Sangkaan Tipikor SPPD Fiktif di Buru

DPRD Propinsi Maluku, dipaksa mengundang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, supaya menggantikan pengatasan sangkaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD fiktif di Setda Buru tahun bujet 2019-2022 sebesar Rp 2,5 miliar.

Masalahnya semenjak sangkaan Tipikor SPPD fiktif yang diatasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, 2023 lantas sampai sekarang ini tidak ada penentuan terdakwa. Walau sebenarnya, statusnya naik Penyelidikan. Tetapi, beritanya korps Adiyaksa didaerah itu kekurangan Beskal, hingga menghalangi proses pengatasan SPPD fiktif.

Awalnya, Komisi I DPRD Propinsi Maluku, menggerakkan supaya Kejari Buru, menyelesaikan sangkaan SPPD Fiktirlf di Buru, bila mempunyai bukti hukum yang kuat.”DPRD Maluku jangan cuma menggerakkan saja. Kami mendesak DPRD Propinsi Maluku mengundang Kejati Maluku supaya melangsungkan rapat untuk menggantikan sangkaan SPPD fiktif di Buru, “berharap satu diantara praktisi anti korupsi, Gilang Keliombar, saat dikontak DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (4/8/2025).

Diakuinya, bila kasus itu diambil Kejati Maluku, proses penyelidikan berjalan mulus, karena banyak tenaga Beskal penyidik. “Saya anggap ini (mengambil pindah pengatasan kasus SPPD Fiktif) dapat dilaksanakan. Di propinsi lain sebelumnya pernah Kejati mengambil pindah kasus dari Kejari,”ingatnya.

Diakuinya, sejauh ini Kejari Buru, benar-benar lambat tangani sangkaan Tipikor SPPD fiktif yang mengambil alih perhatian public Buru. Karena, ingat ia, beberapa bekas petinggi di bumi Bupolo, termasuk bekas Wakil Bupati Buru, Amustofa Besan, sebelumnya pernah dicheck Kejari Buru.”Ini supaya ada kejelasan hukum. Janganlah sampai kasus ini terendap di Kejari Buru,”ingatnya.

Untuk dipahami, beberapa petinggi dan bekas petinggi di Kabupaten Buru, termasuk bekas Wakil Bupati Buru, Amustofa Besan, diperhitungkan tidak lakukan perjalanan dinas. Ini karena tidak disokong document perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri.

Kasus ini sebelumnya sempat berhenti 2023 lantas, gegera Amustofa Besan yang diperhitungkan kuat tidak lakukan perjalanan dinas maju mencalonlan diri mengambil bangku anggota DPR RI dari dapil Maluku dan calon Bupati Buru 2024 kemarin.

Mobil Pick Up Memiliki muatan BBM Kebakar di Kabupaten Buru

Ambon – Mobil pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) tipe pick up kebakar Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, Selasa (22/7/2025).

Mobil nahas itu kebakar saat lewat di jalan raya di antara Dusun Debowae dan Dusun. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Kapolres Pulau Buru AKBP Sulastri Sukidjang menerangkan mobil pick up itu membawa sekitar 175 liter solar yang dibungkus dalam lima jerigen ukuran 35 liter.

Saat sebelum kebakaran terjadi, masyarakat sebelumnya sempat menyaksikan ada recikan api dan menyikat semua sisi mobil.

“Info dari masyarakat mobil pikap itu bawa BBM sekitar 5 jerigen ukuran 35 liter, mendadak mobil keluarkan recikan dan menyikat tubuh mobil,” ucapnya ke mass media, Selasa.

Untungnya, pengemudi sukses keluar dalam mobil bersama istri dan seorang anaknya. Masyarakat yang melihat peristiwa itu tiba memberi bantuan pertolongan. “Api dipadamkan masyarakat denga ambil air di selokan yang ada di sekitaran tempat peristiwa,” kata Sulastri.

Polisi tetap menyelidik kejadian kebakaran itu. Sangkaan sementara kebakaran muncul karena jalinan arus pendek listrik atau korsleting di mobil itu.

“Diperhitungkan kebakaran mobil karena korsleting Listrik. Recikan api di kabel sisi tubuh mobil menyikat muatan BBM,” bebernya

Jeritan Sunyi dari Timur Waesama: Keinginan Akan Alat Berat Untuk Jalan Kehidupan

Buru Selatan – Dari penjuru timur Waesama, suara keinginan menyodok tembus sunyi, sentuh nurani yang seharusnya sensitif: suara dari masyarakat yang inginkan perhatian. Atas nama warga Waesama Timur, ajakan ikhlas dan penuh berharap diperuntukkan ke Pemerintahan Wilayah dan DPRD Kabupaten Buru Selatan.

Mereka meminta: sudi sekiranya disiapkan kontribusi alat berat untuk normalisasi jalan penyambung di antara Dusun Simi dan Lena, dan lajur Dusun Waesili ke Waetawa—urat nadi yang menyambungkan kehidupan setiap hari ke arah pusat pemerintah di Namrole.

Jalan yang dahulu menjadi pengantar harapan dan nafkah, sekarang sering menjadi penghambat keinginan. Tiap musim penghujan, banjir tiba tanpa ampun, menghanyutkan mimpi dan menghancurkan jalan. Longsor silih ganti, memutuskan akses, dan memaksakan masyarakat tempuh halangan cuma untuk keperluan dasar: jual hasil kebun, bawa anak sekolah, atau sekedar berobat.

“Kami bukan menuntut kemewahan, cuma minta dibukakan jalan ke arah kehidupan yang pantas,” ungkapkan satu diantara figur masyarakat dengan terbuka di Media Sosial.

Sekarang, warga gantungkan keinginan mereka di bahu beberapa pimpinan. Mereka yakin, jalan yang bagus akan buka rezeki, memperkuat persaudaraan, dan menyambung nyawa banyak keinginan.

Mudah-mudahan suara dari timur ini tidak cuma menjadi gaung yang lenyap di lembah, tetapi sampai ke beberapa meja pengambil keputusan, mengetok hati, dan berubah jadi tindakan riil.

Karena masyarakat cuma ingin satu perihal: dapat hidup normal di tanah sendiri.

Polisi Buru Pembuang Bayi di Mandalika Mataram

Penemuan mayat bayi gegerkan masyarakat Desa Montong Are, Mandalika, Mataram, Jumat (1/8).

Mayat bayi itu diketemukan di pematang sawah.

Sekarang Satreskrim Polresta Mataram sedang mengincar pembuang bayi itu

“Kami yang terima laporan warga langsung lakukan olah TKP atas penemuan mayat bayi,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili.

Beberapa saksi telah diinterogasi. Maksudnya, untuk mengeruk bukti panduan.

“Kita tetap bangun siapa aktor pembuang bayi itu,” katanya.

Bayi itu diketemukan masyarakat saat akan bersihkan sawahnya.

Belum bersihkan, tercium wewangian menusuk dan masyarakat menyaksikan benda menyangsikan.

“Awalannya saksi menghirup bau tidak enak di sekitar sawahnya,” jelasnya.

Saksi juga cari sumber berbau itu. Lantas ia menyaksikan ada bingkisan kain putih terkapar di pematang sawahnya.

“Sesudah dibuka kelihatan kepala bayi yang telah membiru,” terang Regi.

Saksi juga kaget menyaksikannya. Lantas panggil anaknya.

“Mayat bayi itu dibawa ke tempat tinggalnya,” katanya.

Saksi minta kontribusi masyarakat sekitaran.

Selanjutnya, bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas agar selekasnya disampaikan ke Mapolresta Mataram.

“Kami segera ke arah lokasi dan lakukan pemeriksaan awalnya,” katanya.

Regi menjelaskan, keadaan mayat bayi itu telah membiru. Khususnya pada bagian kepala dan kaki.

“Mayat selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda NTB untuk dilaksanakan pemeriksaan klinis selanjutnya,” terangnya.

Dari penemuan awalnya itu, Regi menyangka kuat bayi itu menyengaja dibuang faksi yang tidak bertanggungjawab.

Tetapi, faksinya belum bisa mengaitkan pola atau jati diri aktor.

“Kami tetap lakukan penyidikan intens. Sangkaan awalnya, bayi ini menyengaja dibuang. Kami akan berusaha optimal untuk ungkap siapa aktor dan pola dibalik kejadian ini,” jelasnya.

Ia menghimbau warga agar selekasnya melapor bila mempunyai informasi yang terkait dengan kasus itu.

Terutama bila menyaksikan kegiatan menyangsikan disekitaran lokasi peristiwa sekian hari paling akhir.

Polisi Buru 1 Buron Pengeroyok Supporter Tim nasional di GBK

JAKARTA, – Polisi tetap cari kehadiran buron pengeroyok supporter Tim nasional Indonesia U-23, Faisal Yusuf, selesai pertandingan final Piala AFF U-23 di Stadion Gelanggang olahraga Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Budi Prasetya menjelaskan, aktor telah dimasukkan ke daftar penelusuran orang (DPO).

“Jati diri aktor telah kami kantongi. Team Satreskrim tetap lakukan pemburuan,” tutur Budi dalam pertemuan jurnalis di teritori Pintu Kuning GBK, Jumat (1/8/2025).

Selama ini, baru 4 orang yang diamankan dalam kasus pengerubutan supporter Tim nasional ini. Keempatnya ialah BA (34), IK (34), YIA (31), dan MH (31). Mereka adalah sisi dari barisan supporter Curva Sud Garuda.

Kejadian pengerubutan itu terjadi pada Selasa (29/7/2025) sekitaran jam 22.30 WIB di dekat Patung Bung Karno, teritori Pintu 6 GBK.

“Polanya karena banner beberapa aktor yang terpasang dalam stadion dicabut oleh barisan lain,” kata Budi.

Sebab menganggap tersinggung, satu kelompok anggota Curva Sud Garuda selanjutnya cari anggota Ultras Garuda sehabis laga. Saat menyaksikan korban tengah duduk menanti bis, beberapa aktor langsung mengkonfrontasi.

“Korban tidak lakukan perlawanan. Tetapi beberapa aktor masih tetap lakukan pukulan dan penendangan pada korban,” sebut Budi.

Karena pengerubutan ini, korban alami cedera serius karena pukulan, sepakan, dan tusukan dari beberapa aktor.