PETI di Gunung Botak Disuruh Kosongkan Lokasi Tambang

Namlea – Warga yang tetap jalankan aktivitas sebagai Penambang Ilegal Tanpa Ijin (PETI) di teritori Gunung Botak, Kabupaten Buru, disuruh agar selekasnya tinggalkan atau kosongkan teritori Gunung Botak yang sejauh ini jadi tempat tambang ilegal.

Keinginan ini disamapikan Polres Buru, susul ada gagasan penutupan teritori itu.

“Pokoknya kami menghimbau warga supaya kosongkan wilayah Gunung Botak, ” kata Paur Humas Polres Buru, Aiptu MYS Djamaludin Selasa siang (29/7/2029).

Djamaludin menjelasakan, keinginan dari Polres Buru yang berisi anjuran ini sudah dikatakan terbuka mulai Selasa 29 Juli 2025 oleh petugas dari Satbinmas secara terjun langsung ke TKP Dusun Wapsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

Dan sejumlah dusun yang dekat sama lokasi Gunung Botak di Kecamatan Waelata dan Kecamatan Teluk Kaiely.

Keinginan ini dikatakan lewat pengeras suara oleh personel kepolisian dengan umumkan isi surat Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa tanggal 19 Juni mengenai penertiban Daerah Pertambangan Emas Gunung Botak.

Polres Buru minta warga yang melakukan kegiatan pertambangan selekasnya hentikan kegiatannya.

Proses ini akan dilaksanakan Polres Buru dengan sejumlah pentahapan penertiban.

“Kita himbau warga supaya kosongkan daerah pertambangan ilegal Gunung Botak dan sekelilingnya. Bila tidak diindahkan, maka dilaksanakan perlakuan hokum,” jelasnya.

Sekian hari sebelumnya ada anjuran pengosongan Gunung Botak ini, dalam usaha membuat keadaan kamtibmas yang aman dan tindak lanjuti kegelisahan warga atas ramainya peredaran bahan beresiko (B3), Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, keluarkan Surat Perintah Nomor: 814/VII/PAM 3.3./2025, untuk melakukan Operasi Cipta Keadaan.

Cara ini adalah lanjutan kegiatan rutin operasi dan tindak lanjut dari Surat Gubernur Maluku Nomor: 500.10.2.3.1052. tanggal 19 Juni 2025, mengenai Penertiban Daerah Pertambangan Gunung Botak Kabupaten Buru.

Perintah Bupati Buru Nomor: 660.3/satu tahun 2023 tanggal 7 Juni 2023 mengenai larangan peredaran bahan beresiko dan mercuri di Kabupaten Buru, sebagai dasar koordinir lintasi bidang dalam menangani keadaan di daerah Gunung Botak dan sekelilingnya.

Operasi Cipta Keadaan berjalan semenjak tanggal 23 sampai 31 Juli 2025, dengan target khusus: Dermaga Pelni Namlea, dermaga Feri Namlea dan Feri Kaiely, dan seputaran daerah tambang emas ilegal Gunung Botak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *