Pulau Buru – Maluku — Kegatan Operasi Cipta Keadaan, Polres Buru melangsungkan razia minuman keras yang sukses amankan pemilik cafe ilegal dan beberapa minuman keras.
Razia dilakukan di Cafe Mawar, Dusun Penyiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu (26/7)
Kasi Humas Polres Buru, Aiptu Jamalludin memperjelas, razia yang dilakukan berdasar Surat Perintah Nomor: Sprin/832/VII/RES.4.2/2025 sudah amankan dua karton bir beragam merk.
Dalam pada itu, Pemilik Cafe Mawar, Hajrawati alias Mawar (39), masyarakat Dusun Kamal, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Horor Sisi Barat, ditangkap karena tidak mempunyai ijin usaha cafe dan ijin pemasaran minuman keras.
Hajrawati akan diundang untuk diminta info di dalam kantor Satresnarkoba Polres Buru. Razia minuman keras terus akan dilaksanakan untuk menangani beberapa penjual minuman keras tanpa ijin.
Kasi Humas akui, sepanjang operasi, team menemui masalah berbentuk blokade jalan di Lajur E oleh pelaku warga dengan memakai cincin beton sebagai penghambat.
Tetapi, beberapa warga yang ikut memberikan dukungan pekerjaan kepolisian tanggapan cepat menolong polisi buka blokade itu.
Kasi Humas memperjelas, Operasi Cipta Keadaan ini adalah tindak lanjut dari rapat koordinir bersama Gubernur, Kapolda, Pangdam, Kepala BIN, Danrem, Bupati Buru, Kapolres Buru, Dandim Namlea, Dinas berkaitan Propinsi dan Kabupaten Buru, dan 10 perwakilan koperasi.
Di mana, seluruh pihak memiliki komitmen untuk tindak lanjuti perintah Gubernur dalam membuat keadaan yang aman dan aman di Kabupaten Buru termasuk razia minuman keras dan pengusutan pada beberapa penjual minuman keras tanpa ijin.
“Bekerja sama yang bagus di antara aparatur kepolisian dan warga dalam operasi ini pantas dihargai. Mudah-mudahan kolaborasi positif ini selalu bersambung untuk membuat Kabupaten Buru yang tertib dan aman.” Berharap Kasi Humas.