Koarmada III Gelar Passex dan Waspam Bersama UK Carrier Strike Grup di Perairan Barat Daya Pulau Buru

Ambon, 31 Juli 2025 – TNI Angkatan Laut lewat beberapa unsur Koarmada III yang terbagi dalam KRI Hampala-880, KRI Kapak-625, dan Pesud CN-235 P-8306, melakukan latihan bersama (Passing Exercise/Passex) dan operasi pemantauan dan penyelamatan (Waspam) pada United Kingdom Carrier Strike Grup (UK CSG) di daerah perairan barat daya Pulau Buru, Maluku, Kamis (31/7).t

Aktivitas ini mempunyai tujuan memperkuat bekerja sama militer antarangkatan laut, menjaga kestabilan teritori, dan memberikan dukungan diplomasi pertahanan Indonesia dalam kerangka pelayaran internasional di Jalur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) III.

Elemen Koarmada III pergi dari Pangkalan Ambon pada Rabu malam (30/7), dengan KRI Kapak-625 yang bawa Danguspurla Koarmada III, dan KRI Hampala-880. Ke-2 elemen datang di titik Rendezvous pada Kamis pagi jam 07.30 WIT di koordinat 04°00.00′ LS – 125°40.00′ BT, dan gabung dengan elemen Koarmada II, yakni KRI REM-331 dan KRI FKO-368.

Sesudah pembangunan Skema 1, konvoi UK CSG teridentifikasi radar pada jam 09.50 WIT. Konvoi itu terbagi dalam:

• HMS Prince of Wales (R-09)

• HMS Dauntless (D-33)

• HMCS Ville de Quebec (332)

• HMNoS Roald Amundsen (F-311)

• RFA Tidespring (A-136)

Jam 10.15 WIT dilaksanakan establish communication di antara elemen TNI AL dan UK CSG, yang diteruskan sambutan sah (Greeting Speech) dari Danguspurla Koarmada III pada jam 11.05 WIT.

Latihan Passex diawali jam 12.15 WIT, dengan aktivitas Sederhana Maneuvering Exercise bersama HMS Prince of Wales. Pesawat CN-235 P-8306 punya Koarmada III ikut memberikan dukungan aktivitas lewat dokumentasi udara (Photex), tinggal landas dari Ambon pada jam 12.30 WIT dan sukses melakukan ambil gambar dari udara sampai jam 14.15 WIT, saat sebelum landing lagi secara aman di Pangkalan Udara Ambon jam 15.45 WIT.

Latihan kombinasi ini berjalan aman dan lancar sampai jam 16.45 WIT, saat Passex dipastikan usai. KRI Hampala-880 dan KRI Kapak-625 meneruskan operasi Waspam pada UK CSG sepanjang lajur ALKI III, sedangkan elemen Koarmada II kembali lagi ke pangkalan masing-masing.

PETI di Gunung Botak Disuruh Kosongkan Lokasi Tambang

Namlea – Warga yang tetap jalankan aktivitas sebagai Penambang Ilegal Tanpa Ijin (PETI) di teritori Gunung Botak, Kabupaten Buru, disuruh agar selekasnya tinggalkan atau kosongkan teritori Gunung Botak yang sejauh ini jadi tempat tambang ilegal.

Keinginan ini disamapikan Polres Buru, susul ada gagasan penutupan teritori itu.

“Pokoknya kami menghimbau warga supaya kosongkan wilayah Gunung Botak, ” kata Paur Humas Polres Buru, Aiptu MYS Djamaludin Selasa siang (29/7/2029).

Djamaludin menjelasakan, keinginan dari Polres Buru yang berisi anjuran ini sudah dikatakan terbuka mulai Selasa 29 Juli 2025 oleh petugas dari Satbinmas secara terjun langsung ke TKP Dusun Wapsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

Dan sejumlah dusun yang dekat sama lokasi Gunung Botak di Kecamatan Waelata dan Kecamatan Teluk Kaiely.

Keinginan ini dikatakan lewat pengeras suara oleh personel kepolisian dengan umumkan isi surat Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa tanggal 19 Juni mengenai penertiban Daerah Pertambangan Emas Gunung Botak.

Polres Buru minta warga yang melakukan kegiatan pertambangan selekasnya hentikan kegiatannya.

Proses ini akan dilaksanakan Polres Buru dengan sejumlah pentahapan penertiban.

“Kita himbau warga supaya kosongkan daerah pertambangan ilegal Gunung Botak dan sekelilingnya. Bila tidak diindahkan, maka dilaksanakan perlakuan hokum,” jelasnya.

Sekian hari sebelumnya ada anjuran pengosongan Gunung Botak ini, dalam usaha membuat keadaan kamtibmas yang aman dan tindak lanjuti kegelisahan warga atas ramainya peredaran bahan beresiko (B3), Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, keluarkan Surat Perintah Nomor: 814/VII/PAM 3.3./2025, untuk melakukan Operasi Cipta Keadaan.

Cara ini adalah lanjutan kegiatan rutin operasi dan tindak lanjut dari Surat Gubernur Maluku Nomor: 500.10.2.3.1052. tanggal 19 Juni 2025, mengenai Penertiban Daerah Pertambangan Gunung Botak Kabupaten Buru.

Perintah Bupati Buru Nomor: 660.3/satu tahun 2023 tanggal 7 Juni 2023 mengenai larangan peredaran bahan beresiko dan mercuri di Kabupaten Buru, sebagai dasar koordinir lintasi bidang dalam menangani keadaan di daerah Gunung Botak dan sekelilingnya.

Operasi Cipta Keadaan berjalan semenjak tanggal 23 sampai 31 Juli 2025, dengan target khusus: Dermaga Pelni Namlea, dermaga Feri Namlea dan Feri Kaiely, dan seputaran daerah tambang emas ilegal Gunung Botak.