Pembukaan TMMD Ke-125 TA 2025 Kodim 1506/Namlea Di Kabupaten Buru Selatan

Maluku. Bupati Buru Selatan La Hamidi, SH buka dengan sah TNI Manunggal Membuat Dusun (TMMD) Ke-125 TA 2025 Kodim 1506/Namlea di halaman muka Kantor Bupati Buru Selatan, Propinsi Maluku, Rabu (23/07/2025).

TMMD mempunyai tujuan menolong Pemda Kabupaten Buru Selatan Selatan dalam pemercepatan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan warga di daerah Kab. Buru Selatan lewat target fisik atau non fisik dalam menguatkan kemanunggalan TNI-Rakyat dalam rencana membuat ruangan, alat dan keadaan juang yang kuat dalam implementasi Sishankamrata atau Mekanisme Pertahanan Masyarakat Semesata.

Aktivitas TMMD 125 TA 2025 di Kabupaten Buru Selatan ialah merealisasikannya pembangunan fasilitas di wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup warga lewat pembikinan fasilitas dan prasarana mencakup sarana dan menolong Pemerintahan Wilayah Kab. Buru Selatan dalam tingkatkan pemercepatan pembangunan sumber daya manusia melalui aktivitas penerangan di wilayah terasing.

Dalam sambutanya Bupati Buru Selatan La Hamidi, SH sampaikan dengan memprioritaskan spirit persatuan dan kesatuan bergotong-royong dan mendayagunakan warga Saya berharap aktivitas ini sukses dilakukan dalam rencana tingkatkan kesejahteraan warga dan lebih memajukan pembangunan dusun, diharap sanggup berperan menangani permasalahan kabupaten seperti kemiskinan, stunting, anak tidak sekolah, dan lain-lain.

TMMD ke 125 bertopik “Dengan Semangat TMMD Menwujudkan Pemerataan Pembangunan Dan Ketahanan Di Daerah”, Unit Pekerjaan Kodim 1506/Namlea kerjakan target fisik atau target non fisik. Di mana target fisik yakni pembangunan reol/drainase dengan fitur sepanjang 315,10 mtr. tinggi 2,5 mtr. dan lebar 3,5 mtr. di Dusun Waenono, 1 titik sumur bor dan pembangunan tower air di Dusun Kamanglale dan rehab rumah tidak layak tinggal di Dusun Leku. Untuk target non fisik yakni publikasi hindari tangkis radikalisme, KB Kes, wacana berkebangsaan, stunting dan pemberian gizi tambahan, publikasi Kamtibmas, bela negara dan warga responsif musibah.

Bupati mengharap jika TMMD ini kali sanggup mematik semangat kerjasama yang kolaborasi di antara Pemerintahan Wilayah Kabupaten Buru Selatan, TNI, dusun dan warga.

Kerja Sama dengan Distan Kab. Buru Berbuah 90 Karung Pupuk Kompos untuk Lapas Namlea

Namlea, – Instansi Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea terima 90 karung pupuk kompos kerja hasil sama dengan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Buru, Jumat (25/7). Pupuk itu akan dipakai untuk tingkatkan kualitas tempat dan menyuburkan komoditas pertanian di Lapas Namlea.

“Pupuk ini akan kami pakai di beberapa lahan pertanian yang terdapat dalam atau di luar tembok Lapas, baik tempat tanaman jagung, buncis, sawi, tomat, dan cabe. Karena beberapa tanah yang terdapat berpasir, pupuk yang kami terima ini bisa tingkatkan elemen hara pada tanah yang bisa memberikan dukungan perkembangan tanaman,” jelas Kepala Subseksi Pembimbingan, Mustafa La Abidin

Awalnya, Distan Kab. Buru sudah memperlihatkan suportnya untuk memberikan dukungan program pembimbingan kemandirian Lapas Namlea di bagian pertanian, satu diantaranya pemberian kontribusi pupuk kompos ini. “Lokasi pupuknya ada pas di dusun samping kantor kami, persisnya di Dusun Waeperang di peternakan yang diatur oleh dinas pertanian . Maka, pupuk ini kami mengambil dengan bertahap,” tambah Mustafa.

Dalam pada itu, Kepala Lapas Namlea, M. M. Marasabessy, sampaikan terima kasih atas kontribusi pupuk yang diberi Distan Kab. Buru. Menurut dia, kerja sama dengan yang dirajut sejauh ini sudah jalan secara baik.

“Kami benar-benar menghargai support dari Distan Kabupaten Buru. Kami mengharap kolaborasi ini dipertingkat untuk memberikan dukungan pembimbingan dan kemandirian Masyarakat Binaan, terutama dalam bidang pertanian,” berharap Marasabessy.

Kasus Korupsi Alkes Buru, Yustin : Bos PT. Literata Lintasi Media Harus Diputuskan Jadi Terdakwa

Kasus sangkaan korupsi Penyediaan Alat Kesehatan Mini Central Oxygen Sistem pada Dinas Kesehatan Kabupaten Buru tahun bujet 2021, yang sudah menggeret tiga tersangka ke meja sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon, diberitakan bakal ada terdakwa baru.

Karena, sama sesuai bukti persidangan, tersingkap bukti baru, jika tidak cuma 3 orang tersangka yang diminta pertanggungjawaban hukum, tetapi diperhitungkan masih tetap ada faksi yang lain belum sempat diputuskan sebagai terdakwa, yaitu Bos PT Literata Lintasi Media, Muhamad Aminudin.

Diketahui dalam kasus ini penyidik Direktorat Reserse dan Kriminil Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku memutuskan 3 orang terdakwa dan sudah dijatuhi vonis hukuman bervariatif di Pengadilan Tipikor Ambon.

Mereka, Bekas Plt Kadis Kesehatan Buru Ismail Umasugi. Umasugi dijatuhi vonis penjara sepanjang 1,enam tahun bui, dan denda Rp.300 juta, Djumaidi Sukadi, bekas Kasubbang Rencana dan Keuangan Dinkes Buru, dijatuhi vonis sepanjang sembilan (9) tahun, dan denda Rp.300 juta, dan Atok Suwarto sebagai Direktur CV Sani Medika Jaya, dijatuhi vonis penjara sepanjang 4,enam tahun dan denda Rp.300 juta.

“Iya, untuk kami ini ialah sebuah bukti yang penting direspon penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku, karena Bos PT Literata Lintasi Media, Muhamad Aminudin, ikut juga terima uang hasil dari project ini di Dinas Kesehatan Kabupaten Buru,” tutur satu diantara team kuasa hukum tersangka Atok Suwarto sebagai Direktur CV Sani Medika Jaya, Yustin Tuny, dalam rilisnya yang diterima Infomalukunews,com, Kamis, (24/07/2025).

Yustin menjelaskan, bukti persidangan tersangka Atok Suwarto, saksi Djumaedi Sukadi, bekas Kasubag Rencana dan Keuangan Dinkes Buru, mengatakan jika dianya yang memerintah Atok Suwarto untuk mentransfer uang sejumlah Rp.1,6 miliar lebih ke rekening PT Literata Lintasi Media, Muhamad Aminudin. Djumaedi Sukadi mengaku jika uang sebesar Rp.1,6 miliar lebih itu ialah sisi yang tidak terpisah dari rugi Rp.2,8 miliar lebih dalam kasus Penyediaan Mini Central Oxygen Sistem Tahun 2021 di Dinas Kesehatan Kabupaten Buru.

Karenanya, lanjut ia, PT Literata Lintasi Media, sebelumnya tidak pernah kerjakan tugas penyediaan atau tugas fisik di Dinas Kesehatan Kabupaten Buru.

“PT Literata Lintasi Media cuma kerjakan project di Dinas Pendidikan Kabupaten Buru, dan Bos PT Literata Lintasi Media,Muhamad Aminudin dalam penjelasannya di persidangan menerangkan jika uang sebesar Rp.1,6 miliar lebih itu ialah uang tugas pada Penyediaan Mini Central Oxygen Sistem Tahun 2021. Dan Bos PT Literata Lintasi Media, dan ia baru ketahui dari penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku saat mengecek dianya dan ia siap kembalikan uang itu jika uang telah ada,” papar Yustin.

Yustin memperjelas, tidak ada argumen hukum bila penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku, tidak mengolah hukum BOS PT Literata Lintasi Media Muhamad Aminudin.

“Pada proses penyidikan dan penyelidikan berdasar info saksi di persidangan penyidik sudah mengetahui uang Rp.1,6 miliar lebih itu ada di Bos PT Literata Lintasi Media, tetapi penyidik diperhitungkan menyengaja loloskan. karena itu berdasar bukti persidangan kami telah buat laporan baru, agar Bos Literata Lintasi Media ini selekasnya diputuskan sebagai terdakwa. Itu keinginan kami ke penyidik,” tandas Yustin.

Terpisahkan, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, lewat Kasi Penmas, AKP. Imelda Haurissa, saat diverifikasi menjelaskan, pada keinginan team kuasa hukum tersangka kasus sangkaan Tindak Pidana Korupsi Penyediaan Mini Central Oxygen Sistem, penyidik memanglah tidak bisa jadikan langsung bukti sidang untuk jadi terdakwa baru Direktur PT. Literata Lintasi Media, karena ada laporan pidana dengan terpisahkan ke yang berkaitan dan sudah diterima hari Selasa, 22 Juli 2025, hingga nanti baru dilakukan tindakan laporannya oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.

“Untuk kasus Bos PT Literata Lintasi Media bukan penyidik menyengaja loloskan, tetapi karena awalannya berdasarkan penjelasan Bos PT Literata Lintasi Media, jika dia memang terima uang itu, di mana uang itu adalah kerja hasil dari project dinas pendidikan yang sudah usai ditangani, tetapi rupanya dalam bukti persidangan diketemukan jika uang itu ialah uang project Alkes Buru. Dan untuk sekarang ini laporan yang dibikin oleh team kuasa hukum sudah diberikan ke penyidik Ditreskrimsus yang tangani sejak awal kali kasus korupsi itu, dan sedang dilaksanakan pengkajian oleh penyidik dan jika diketemukan cukup bukti karena itu penyidik akan tindak lanjuti laporan dari team kuasa hukum,” singkat Haurissa.

Pembukaan TMMD Ke-125 TA 2025 Kodim 1506/Namlea Di Kabupaten Buru Selatan

Maluku – Bupati Buru Selatan La Hamidi, SH buka dengan sah TNI Manunggal Membuat Dusun (TMMD) Ke-125 TA 2025 Kodim 1506/Namlea di halaman muka Kantor Bupati Buru Selatan, Propinsi Maluku, Rabu (23/07/2025).

TMMD mempunyai tujuan menolong Pemda Kabupaten Buru Selatan Selatan dalam pemercepatan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan warga di daerah Kab. Buru Selatan lewat target fisik atau non fisik dalam menguatkan kemanunggalan TNI-Rakyat dalam rencana membuat ruangan, alat dan keadaan juang yang kuat dalam implementasi Sishankamrata atau Mekanisme Pertahanan Masyarakat Semesata.

Aktivitas TMMD 125 TA 2025 di Kabupaten Buru Selatan ialah merealisasikannya pembangunan fasilitas di wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup warga lewat pembikinan fasilitas dan prasarana mencakup sarana dan menolong Pemerintahan Wilayah Kab. Buru Selatan dalam tingkatkan pemercepatan pembangunan sumber daya manusia melalui aktivitas penerangan di wilayah terasing.

Dalam sambutanya Bupati Buru Selatan La Hamidi, SH sampaikan dengan memprioritaskan spirit persatuan dan kesatuan bergotong-royong dan mendayagunakan warga Saya berharap aktivitas ini sukses dilakukan dalam rencana tingkatkan kesejahteraan warga dan lebih memajukan pembangunan dusun, diharap sanggup berperan menangani permasalahan kabupaten seperti kemiskinan, stunting, anak tidak sekolah, dan lain-lain.

TMMD ke 125 bertopik “Dengan Semangat TMMD Menwujudkan Pemerataan Pembangunan Dan Ketahanan Di Daerah”, Unit Pekerjaan Kodim 1506/Namlea kerjakan target fisik atau target non fisik. Di mana target fisik yakni pembangunan reol/drainase dengan fitur sepanjang 315,10 mtr. tinggi 2,5 mtr. dan lebar 3,5 mtr. di Dusun Waenono, 1 titik sumur bor dan pembangunan tower air di Dusun Kamanglale dan rehab rumah tidak layak tinggal di Dusun Leku. Untuk target non fisik yakni publikasi hindari tangkis radikalisme, KB Kes, wacana berkebangsaan, stunting dan pemberian gizi tambahan, publikasi Kamtibmas, bela negara dan warga responsif musibah.

Bupati mengharap jika TMMD ini kali sanggup mematik semangat kerjasama yang kolaborasi di antara Pemerintahan Wilayah Kabupaten Buru Selatan, TNI, dusun dan warga. (Pendim 1506/Namlea)

Pembukaan TMMD Ke-125 TA 2025 Kodim 1506/Namlea Di Kabupaten Buru Selatan

Maluku – Bupati Buru Selatan La Hamidi, SH buka dengan sah TNI Manunggal Membuat Dusun (TMMD) Ke-125 TA 2025 Kodim 1506/Namlea di halaman muka Kantor Bupati Buru Selatan, Propinsi Maluku, Rabu (23/07/2025).

TMMD mempunyai tujuan menolong Pemda Kabupaten Buru Selatan Selatan dalam pemercepatan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan warga di daerah Kab. Buru Selatan lewat target fisik atau non fisik dalam menguatkan kemanunggalan TNI-Rakyat dalam rencana membuat ruangan, alat dan keadaan juang yang kuat dalam implementasi Sishankamrata atau Mekanisme Pertahanan Masyarakat Semesata.

Aktivitas TMMD 125 TA 2025 di Kabupaten Buru Selatan ialah merealisasikannya pembangunan fasilitas di wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup warga lewat pembikinan fasilitas dan prasarana mencakup sarana dan menolong Pemerintahan Wilayah Kab. Buru Selatan dalam tingkatkan pemercepatan pembangunan sumber daya manusia melalui aktivitas penerangan di wilayah terasing.

Dalam sambutanya Bupati Buru Selatan La Hamidi, SH sampaikan dengan memprioritaskan spirit persatuan dan kesatuan bergotong-royong dan mendayagunakan warga Saya berharap aktivitas ini sukses dilakukan dalam rencana tingkatkan kesejahteraan warga dan lebih memajukan pembangunan dusun, diharap sanggup berperan menangani permasalahan kabupaten seperti kemiskinan, stunting, anak tidak sekolah, dan lain-lain.

TMMD ke 125 bertopik “Dengan Semangat TMMD Menwujudkan Pemerataan Pembangunan Dan Ketahanan Di Daerah”, Unit Pekerjaan Kodim 1506/Namlea kerjakan target fisik atau target non fisik. Di mana target fisik yakni pembangunan reol/drainase dengan fitur sepanjang 315,10 mtr. tinggi 2,5 mtr. dan lebar 3,5 mtr. di Dusun Waenono, 1 titik sumur bor dan pembangunan tower air di Dusun Kamanglale dan rehab rumah tidak layak tinggal di Dusun Leku. Untuk target non fisik yakni publikasi hindari tangkis radikalisme, KB Kes, wacana berkebangsaan, stunting dan pemberian gizi tambahan, publikasi Kamtibmas, bela negara dan warga responsif musibah.

Bupati mengharap jika TMMD ini kali sanggup mematik semangat kerjasama yang kolaborasi di antara Pemerintahan Wilayah Kabupaten Buru Selatan, TNI, dusun dan warga.

Kerjakan Pemantauan SDMK, Lapas Namlea Dapat Visitasi dari Dinkes Kab. Buru

Instansi Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea Kantor Daerah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku mendapatkan visitasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buru dalam rencana lakukan pembimbingan dan pemantauan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) pada Klinik Lapas Namlea, Selasa (22/7).

Kelompok Dinkes Buru yang diwakilkan oleh Sekretraris Dinkes, Sumiati Solissa, dan Kepala Sektor Servis dan SDK, Abdul Kandungan Warhangan ditemani Eksekutor Harian (Plh) Kepala Lapas Namlea, Supardy Djaya dan petugas kesehatan lakukan inspeksi pada sarana dan pengendalian administrasi di klinik Lapas.

Supardy menjelaskan pemantauan dan pembimbingan dari Dinkes Buru mempunyai tujuan untuk menilai SOP dan proses yang digerakkan klinik dan lakukan pantauan pada kemampuan dan kapabilitas yang dipunyai oleh petugas klinik.

“Sejak mendapat ijin operasional dari Dinkes Buru tahun kemarin, klinik kami dengan teratur mendapatkan pembimbingan dan penilaian dari lembaga berkaitan, termasuk Dinkes. Lawatan ini kali diprioritaskan pada penerangan ke petugas dan penilaian seberapa jauh standard servis sudah digerakkan,” terang Supardy.

Sebagai salah satu sarana kesehatan di Lapas yang mempunyai peranan untuk memberi servis kesehatan terutama ke masyarakat binaan, dia menghargai usaha dari Dinkes yang tetap bekerja sama dengan Lapas Namlea dalam tingkatkan kualitas servis klinik Lapas.

“Lewat lawatan ini, kami harap ada penilaian yang diberi oleh Dinkes ke kami supaya nanntinya kami dapat tambahkan atau membenahi faktor apa yang masih tidak cukup pada klinik kami ini,” sambungnya.

Dalam pada itu, Sekretaris Dinkes Kab. Buru, Sumiyati Solissa menerangkan pemantauan SDMK dilakukan untuk lakukan pencatatan dan penskalaan tenaga medis (nakes) di klinik Lapas Namlea dan pastikan nakes memilliki validitas yang resmi dalam bekerja.

“Petugas yang ada di klinik harus penuhi sejumlah standard dalam jalankan operasional klinik, salah satunya pemilikan Surat Pertanda Register (STR) dan Surat Ijin Praktek (SIP), ke-2 document ini harus dipunyai oleh nakes sebagai dasar sah dalam jalankan pekerjaannya. Kami lakukan pencatatan jumlah dan profile petugas yang bekerja di klinik,” terangnya.

Dari semua pantauan yang sudah dilakukan, dia menginginkan Lapas Namlea terus mengatur klinik supaya makin maksimal dalam memberi servis kesehatan. “Kami merekomendasikan supaya klinik ini cepat terakditasi ingat itu ialah persyaratan wajib pendirian klinik. Kami harap ada pembaruan pada servicenya supaya lebih dimaksimalkan ,” berharap Sumiyati.

Kasus Korupsi Alkes Buru, Penyidik Polda Tidak Sentuh Direktur PT Literata Lintasi Media

Ambon – Persidangan Kasus Tindak Pidana Korupsi Penyediaan Mini Central Oxygen Sistem Tahun 2021 di Dinas Kesehatan Kabupaten Buru, akan masuk set baru.

Kasus yang menggeret tiga tersangka masing-masing, Bekas Plt Kadis Kesehatan Buru Ismail Umasugi, Djumaidi Sukadi sebagai bekas Kasubbang Rencana dan Keuangan Dinkes Buru dan Atok Suwarto sebagai Direktur CV Sani Medika Jaya, sekarang tersingkap bukti baru.

Ke-3 tersangka sudah dijatuhi vonis di Pengadilan Tipikor Ambon. Tetapi pada persiangan tersingkap ada sangkaan team penyidik Direktorat Reserse dan Kriminil Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku sudah loloskan Direktur PT. Literatur Lintasi Media.

Ini dikatakan dua kuasa hukum dari tersangka Atok Suwarto, masing-masing, Yustin Tuny SH, MH dan John Johiands Uniplaita, dalam rilisnya yang diterima media ini, Senin, (21/7/2025).

Yustin menerangkan, penyediaan alat kesehatan/alat pendukung medik sarana kesehatan, berbentuk alat kesehatan mini central oxygen syistem sejumlah enam unit.

Jumlah ini diberikan ke enam Puskesmas di Kabupaten Buru masing-masing, Puskesmas Namlea, Puskesmas Mako, Puskesmas Olath, Puskesmas Waelo, Puskesmas Air Buaya, Puskesmas Waplau. Keseluruhan nilai perlengkapan ini sejumlah Rp. 9.614.192.826,00,.

Yustin menerangkan, dari bukti yang tersingkap, relasi PT. Sani Tiara Sempurna membuat Surat Keinginan Pembayaran (SPP) ke Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Nomor : 13/Pt/Stp/Bab.P/Ix/2021 Tanggal 10 September 2021.

SPP turut disertakan document informasi acara pemeriksaan tugas dan informasi acara serah-terima tugas dengan nilai keinginan pembayaran sejumlah Rp. 9.614.192.826,00 sesuai nilai kontrak ke Dinas Kesehatan Kabupaten Buru.

Kemudian, kata Yustin, keinginan pembayaran sejumlah 9.614.192.826,00 disodorkan oleh Dinas Kesehatan ke BPKAD Sektor Perbendarahaan Kabupaten Buru, tetapi tidak ada tersedianya bujet pada kas wilayah Kabupaten Buru.

Disebutkan, kemudian PT. Sani Tiara Sempurna sebelumnya tidak pernah membuat keinginan pembayaran pada tugas yang sudah usai ditangani.

Rupanya dalam bukti persidangan Jumadi Sukadi sebagai PPK SKPD Dinas Kesehatan, dan bukan PPK mulai memakai peluang dengan kedudukan yang terdapat dengan membuat pemalsuan document pengajuan keinginan pembayaran dari PT Sani Tiara Sempurna dan CV. Sani Medika Jaya.

“Jadi hal tersebut dilaksanakan saekan-akan ada keinginan pembayaran oleh PT. Sani Tiara Sempurna dan dikatakan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Buru. Walau sebenarnya, keinginan pencairan project penyediaan mini central oxygen syistem adalah hasil penipuan dan pemalsuan oleh Jumadi Sukadi,” bebernya.

Menurut Yustin, niat jahat (mens rea) untuk mempunyai dan kuasai hasil kerja PT. Sani Tiara Sempurna dilaksanakan lagi oleh Jumadi Sukadi dengan nilai pengajuan yang berlainan yaitu Rp. 3.204.730,942,00 atau sebesar Rp. 2.869.690.889,00 sesudah dipotong pajak.

Sesudah Jumadi Sukadi sukses lakukan penipuan dan pemalsuan, yang bersangkurtan selanjutnya berusaha untuk hilangkan tapak jejak kejahatannya.

“Kemudian ia mengontak Atok Suwarto jika ada uang individu kepunyaannya sebesar Rp.2.869.690.889,00 yang dikirimkan masuk di rekening perusahaan CV. Sani Medika Jaya,” jelasnya.

Ini membuat Atok Suwarto menanyakan ke Jumadi Sukadi, uang apakah yang dimaksud?. Jumadi menjawab jika itu uang pribadinya.

“Jangan banyak bertanya, kelak ada banyak nomor rekening yang saya kirim selekasnya alihkan ke masing-masing rekening,” jawab Sumadi seperti ditirukan Yustin.

Yustin menguraikan, beberapa nomor rekening yang dikirim antaranya, di tanggal 1 April 2022. Saksi Djumadi mengontak tersangka Atok Suwarto untuk lakukan transfer ke saksi Husri Buamona, dan ke Rizal Mahulete, sejumlah Rp. 100.000.000,00.

Selanjutnya saksi Djumadi Sukadi, mengirimi nomor rekening Husri Buamona, dan Rizal Mahulete, lewat pesan Whatsapp, sesudah terima pesan dari saksi Djumadi Sukadi, tersangka Atok Suwarto, selanjutnya lakukan transfer ke nomor rekening bank BNI 1263590944 atas nama Husni Buamona sejumlah Rp. 200.000.000,00 dan nomor rekening bank BNI 0791692476 atas nama Rizal Mahulete, sejumlah Rp. 100.000.000,00..

Di tanggal 2 April 2022 saksi Djumadi Sukadi, lagi mengontak tersangka Atok Suwarto, untuk lakukan transfer beberapa uang ke.

Tersangka Atok Suwarto, lantas lakukan transfer ke nomor rekening bank Berdikari 1860000971610 atas nama saksi Djumadi Sukanto, sejumlah Rp. 10.000.000,00.-.

Bukan hanya itu, pengangkutan uang tetap jadi berlanjut. Di tanggal 4 April 2022 saksi Djumadi Sukadi, mengontak tersangka Atok Suwarto, untuk lakukan transfer ke saksi Rizal Mahulete.

Atok Suwarto, yang terima perintah langsung lakukan transfer dan nomor rekening bank BNI 0791692476 atas nama Rizal Mahulete, sejumlah Rp. 25.000.000,00.

Hal sama dilaksanakan di tanggal 4 April 2022. Atok Suwarto, lakukan lagi transfer ke PT. Literata Lintasi Media sejumlah Rp.1.609.525.818.

Proses transfer jadi berlanjut pada 5 April 2022. Djumadi Sukadi, lagi mengontak tersangka Atok Suwarto, untuk lakukan transfer padanya.

Transfer juga dilaksanakan Atok lewat rekening saksi Arba Tomia sejumlah Rp. 600.000.000,00.

“Disamping itu ada juga uang sebesar Rp. 150.000.000,00 diberikan secara langsung oleh Atok Suwarto ke Djumadi Sukadi di Dermaga Galala Ambon,” papar Yustin.

Pemberian beberapa uang ini sudah dianggap Djumadi Sukadi dalam persidangan, atau melalui surat info yang dibikin yang berkaitan.

Proses dari ini, tersingkap bukti dalam persiangan jika keseluruhan uang yang terterima oleh Rizal Mahulete ialah Rp.125.000,000.00- sudah dibalikkan ketika proses penyelidikan.

Dan Husri Buamona terima Rp. 350.000.000,00- selanjutnya Husri Buamona membagi ke Junaed Wamnebo rp. 50.000.000,00- tetapi sudah dibalikkan ketika penyelidikan.

Hal yang juga sama dilaksanakan oleh Yamin dengan kembalikan uang sejumlah Rp. 15 juta. Dan Hursi Buamona pada proses penyelidikan di Krimsus Polda Maluku sudah kembalikan Rp. 140 juta dan ketika persidangan mengambalikan lagi Rp. 145 juta.

Yustin menambah, Jumadi Sukadi yang kuasai uang Rp.770.000.000,00 tidak mengembalikan ke penyidik atau dalam persidangan.

Hal yang juga sama terjadi pada Direktur PT. Literata Lintasi Media. Di muka JPU yang berkaitan mengaku jika PT. Literata Lintasi Media sudah terima dana yang mengambil sumber dari dana project penyediaan mini central oxygen sistem sejumlah Rp.1.609.525.818, tetapi sampai sekarang tidak kembalikan ke penyidik atau dalam persidangan ini.

“Mereka yang terima uang sudah mengembalikan. Tersangka Jumadi Sukadi dijatuhi hukuman karena perlakuannya. Lalu bagaimanakah dengan dana sejumlah Rp.1.609.525.818 yang terterima oleh direktur PT. Literata Lintasi Media saudara Muhamad Aminudin,”? bertanya Yustin.

Yustin menambah, berkaitan tidak kembalikan dan tidak disuruh pertanggungjawaban oleh penyidik Krimsus Polda Maluku.

“Ini pantas diperhitungkan ada usaha oleh penyidik Krimsus Polda Maluku untuk loloskan direktur PT. Literata Lintasi Media,” ujarnya.

Berdasar rincian ini, sebagai kuasa hukum dari Atok Suwarto faksinya dengan cara resmi sudah sampaikan laporan/aduan ke Polda Maluku.

“Ini bukti dalam persidangan dengan keinginan Direktur PT. Literata Lintasi Media harus mempertangungjawabkan uang negara yang terkuasainya sekarang ini,” tutupnya (*)

Demo Pegawai HONORERKEMENAG KABUPATEN BURU

Ladarman adalah karyawan honorer kabupaten buru demonstrasi di kementrian Agama Propinsi Maluku atas ketidak adilan dan ketidak jujuran baik itu dari kepala kemenag kabupaten buru ingin juga kepala kemenag propensi Maluku, Ladarman honor di kemenag kabupaten buru sepanjang delapan tahun, Ladarman sedih karena kepala kemenag tidak memberi beberapa surat yang terkait dengan PPPK hingga tidak dapat ikuti test,karena itu ada kekesalan hingga korban ambil langkah adalah demonstrasi berjalan di dalam kantor kemenag propensi tanggal 21 Juli 2025.

Besar Honor yang diberikan /bulan Rp. 500.000 sepanjang 8 tahun , di saat test PPPK Ladarman minta surat info honor dan tanda-tangani info kepala kemenag berkebaratan tidak tahu apa dibalik itu, sedangkan ada sebagian orang yang sebelumnya tidak pernah honor tapi kepala kemenag memberi surat info untuk melengkapi syarat administrasi dan mereka test bisa lolos PPPK.

Karena itu dari faksi korban menuntut keadilan hingga minta dari Kepolisian supaya kepala kemenag kabupaten buru di panggil agar bisa mempertanggung jawaban sebagai pimpinan yang jujur, adil dan terbuka tidak cuma menyaksikan dari mata sebelah. Karena yang tidak honor diberikan surat info apa ini tidak berlawanan dengan hukum ? kata Ladarman.

Pemerintahan Kabupaten Buru Sah Luncurkan Program Kontribusi Pangan Beras, Loyalitas Hadit Di tengah Warga

17 Juli 2025. Pemerintahan Kabupaten Buru di hari Rabu, 16 Juli 2025 dengan cara resmi mengeluarkan program pendistribusian kontribusi pangan berbentuk beras untuk semua warga di daerah Kabupaten Buru.

Acara penyeluncuran ini dilakukan di Aula Kantor Bupati didatangi secara langsung oleh Wakil Bupati Buru, barisan Staff Pakar Bupati, Pendamping Sekretaris Wilayah Buru, beberapa Pimpinan Organisasi Piranti Wilayah, dan Kepala Bulog Kabupaten Buru.

Program kontribusi pangan ini adalah ide penting dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buru, direncanakan sebagai sisi integral dari taktik besar untuk perkuat ketahanan pangan wilayah dan memberi support secara langsung ke warga di tengah-tengah penekanan ekonomi.

Dalam sambutannya, Bupati Buru, Ikram Umasugi, S.E., memperjelas jika program ini lebih dari sekedar distribusi beras. “Ini ialah bentuk riil kedatangan pemerintahan dalam menjawab keperluan fundamental warga. Kami memiliki komitmen penuh untuk pastikan tidak ada satu juga masyarakat kita yang kekurangan bahan dasar, khususnya beras,” katanya.

Pendistribusian kontribusi akan dilaksanakan dengan setahap dan rata ke semua dusun dan kecamatan, dengan perintah khusus untuk rencana masak dan koordinir lintasi bidang buat pastikan kontribusi pas target.

Wakil Bupati Buru, Haji Sudarmp, S.P., M.Sang., dalam peluang yang masih sama, sampaikan apresiasinya. “Saya benar-benar menghargai ide dan usaha keras Dinas Ketahanan Pangan dan support penuh dari Bapak Bupati.

Ini ialah cara vital dan responsive. Saya percaya, dengan koordinir yang bagus, kontribusi ini akan sampai pas target dan memberi imbas positif yang krusial dalam menjaga kestabilan pangan dan mengurangi beban ekonomi warga.”

Support penuh tiba dari Bulog Kabupaten Buru. Kepala Bulog Kabupaten Buru mengatakan persiapan institusinya. “Kami mempunyai tersedianya stock yang cukup dan kualitas beras yang terjaga.

Kami sudah mempersiapkan infrastruktur dan personil mencukupi untuk pastikan proses distribusi jalan efisien, cepat, dan rata sampai ke penjuru dusun,” terangnya. Dia mengutamakan jika bekerja sama kuat di antara Pemerintahan Kabupaten Buru dan Bulog ialah kunci khusus kesuksesan program ini.

Penyeluncuran program ini menjadi bukti nyata loyalitas Dinas Ketahanan Pangan Pemerintahan Kabupaten Buru untuk mendatangkan beberapa program berkesinambungan untuk kesejahteraan warga secara detail, searah dengan semboyan “Rete Mena Bara Sehe”. Program ini diharap dapat merealisasikan misi Kabupaten Buru yang berseri, berbudaya, sejahtera, dan spiritual.

Demonstrasi di Kanwil Kemenag Maluku, La Darman Sangka Ada Manipulasi dalam Penyeleksian P3K di Buru

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kementrian Agama, jadi perhatian public sesudah salah seorang karyawan honorer di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buru, La Darman tindakan demonstrasi di muka Kantor Daerah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Propinsi Maluku, Senin (21/7/2025).

Langkah kaki Darman pagi itu ke arah kantor Daerah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Propinsi Maluku bukan hanya tindakan protes, lebih dari itu dia bawa keinginan dan suara karyawan honorer yang merasa diacuhkan dalam Penyeleksian Karyawan Pemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (P3K) di Kementerian Agama Kabupaten Buru.

La Darman adalah tenaga honorer di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru, yang sudah membaktikan dianya sepanjang 8 tahun untuk negara.

Dianya datang di Kanwil Kemenag Propinsi Maluku untuk mengumandangkan berkaitan proses penyeleksian P3K di Kementerian Agama Kabupaten Buru pada tahapan I dan tahapan II, yang diperhitungkan banyak manipulasi.

Dijumpai TribuneAmbon.com di lokasi, La Darman menyebutkan, dalam akseptasi penyeleksian P3K di Kemenag Buru, banyak orang yang bisa lolos penyeleksian tanpa ketahui di mana merk honor.

Karena siapa saja yang ikuti penyeleksian itu harus secara jelas tapak jejak honorer pada kantor yang ditujunya.

“Pada penyeleksian P3K, waktu itu diumumkan akseptasinya sekitar 15 orang dan kami honorer dari Kemenag Kabupaten Buru mendaftarkan penuhi paket yang disuruh dan diberi referensi. Tetapi pada proses akseptasi, diterima 20 orang. Dan dari kami 15 orang, cuma 12 orang yang diterima, sedangkan 3 yang lain yang sudah honor sekian tahun tidak diterima, satu diantaranya saya. walau sebenarnya nilai yang kami peroleh tinggi,” bertanya La Darman.

Hasil penyeleksian itu, Darman sudah menanyakan ke Kementerian Agama Kabupaten Buru sampai Kantor Daerah Kementerian Agama Propinsi Maluku, tetapi tidak diberi keterangan sampai sekarang.

Oleh karena itu, dianya protes di muka Kanwil Kemenag dan minta supaya Kantor Kementerian Agama Propinsi Maluku, bisa menilai penyeleksian P3K di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru.

Bahkan juga bila diketemukan, Darman meminta supaya mereka selekasnya dicabut dengan tidak terhormat.

“Penyeleksian yang sudah dilakukan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru, diminta untuk kantor daerah harus menilai dengan terbuka, jujur, dan terbuka. Bila diketemukan karena itu dicabut dengan tidak terhormat,” pintanya.