Polisi Buru Bank Titil Berlagak Koperasi

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Dinas Koperasi dan Usaha Micro (Dinkop UM) Kabupaten Nganjuk tidak ingin kecurian kembali dengan praktek bank titil berlagak koperasi. Oleh karenanya, dinkop dan UM bekerja sama dengan Polres Nganjuk mengincar bank titil berlagak koperasi di Kota Angin. Kepala Dinkop UM Cuk Widiyanto menjelaskan, koperasi harus mempunyai surat ijin dan tercatat di dinkop UM.

Bila ada orang yang lakukan usaha meminjami uang dengan bunga di atas 2 % /bulan karena itu hal tersebut pantas diduga. Karena usaha itu ialah usaha bank titil. Maksudnya untuk mencekik nasabah. Bukan menolong. “Semua koperasi di Kabupaten Nganjuk wajib mempunyai ijin,” katanya ke reporter Radar Nganjuk.

Menurut Cuk, bank titil berlagak koperasi wajib ditutup. Karena ditegaskan, dengan tidak mempunyai ijin. “Pemeritah wilayah dan warga akan dirugikan ada bank titil itu,” sambungnya.

Cuk menyebutkan faksinya akan lakukan razia bersama Polres Nganjuk. Maksudnya untuk cari koperasi dan usaha sama yang tidak mempunyai ijin atau ilegal. Apabila diketemukan koperasi dan usaha ilegal, Cuk tidak enggan-segan untuk menutupnya.

Hal seirama disebutkan oleh Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Supriyanto. Ia menjelaskan faksinya tidak mentolerir koperasi dan usaha sama yang tidak mempunyai ijin. “Kami akan tindak tegas koperasi dan usaha ilegal di Kabupaten Nganjuk,” katanya.

Selanjutnya, Supriyanto menghimbau warga untuk aktif memantau. Bila diketemukan usaha ilegal, Supriyanto menghimbau ke warga itu untuk lapor ke faksi kepolisian. “Kami akan secara langsung kerjakan penyidikan bila ada laporan dan warga,” sambungnya.

Harus dipahami, anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Raditya Haria Yuangga dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nganjuk pada Selasa (22/7) lakukan peninjauan tiba-tiba (sidak) pada bank titil berlagak koperasi di Kelurahan Cangkringan, Kecamatan Nganjuk.

Sidak itu dilaksanakan sesudah Mas Angga -panggilan dekat Raditya Haria Yuangga mendapatkan laporan dari warga. Dalam laporan itu diterangkan ada seorang pegawai yang dikerangkeng. Lebih menyedihkan, tempat untuk mengkerangkeng pegawai itu benar-benar kecil. Ukuran sekitaran 1,5 mtr. x 1,8 mtr.. Kasus ini pada akhirnya membuat Ayub, bos koperasi masuk penjara.

Anak Disebutkan Hasil Perselingkuhan, Sarwendah dan Ruben Onsu Solid Buru Pemilik Akun TikTok Ini

Belum lenyap kedukaan yang dirasakan Sarwendah saat ditinggalkan si ayah untuk selama-lamanya, ada fitnah yang menggeret putri pertamanya, Thalia.

Sebuah akun tikTok mengatakan bila putri pertamanya itu adalah hasil perselingkuhan, bukan anak kandungan dari bekas suaminya, Ruben Onsu.

Marah dengan fitnah itu, Sarwendah langsung mengambil perlakuan tegas. Lewat kuasa hukumnya, bekas personil Cherrybelle ini akan memberikan laporan akun itu ke faksi berwajib.

“Barusan saya telah komunikasi dengan client (Sarwendah). Client saat ini telah mengambil ancang-ancang untuk melapor polisi,” tutur Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah seperti diambil dari siaran video , Rabu, 30 Juli 2025.

“Jadi tak lagi kita akan kerjakan somasi terbuka ya, tetapi kami akan kerjakan secara langsung laporan kepolisian pada akun yang mencelakakan client kami,” terangnya.

Tidak cuma Sarwendah, Ruben Onsu juga merasa marah dan berkemauan cari pemilik akun @VINA.RUN yang diperhitungkan sudah lakukan fitnah dan pencemaran nama baik pada bekas istri dan anaknya.

“Insya Allah saya tidak akan stop kejar sampai dapat dan meneruskan ke faksi yang berwajib,” tulis Ruben di akun Instagram kepunyaannya, @ruben_onsu.

“Untuk pemilik akun nantikan dan kita selekasnya bertemu ya, ada sesuatu hal yang perlu dipertanggungjawabkan dari tuliskan Anda untuk mem-bully anak kecil dan bisa menjadi tapak jejak digital, Insya Allah sampai bertemu.”

Pada uploadnya, akun tikTok yang disebut mengupload photo Thalia dan tuliskan jika anak pertama Ruben dan Sarwendah, adalah hasil jalinan gelap Sarwendah dan seorang pria namanya Paulus Pinontoan Tirajoh pada 2014.

Sudah diketahui, Ruben Onsu dan Sarwendah sah menikah pada 22 Oktober 2013, tetapi pada akhirnya berpisah pada 24 Septembr 2024. Pernikahan itu dianugerahi 2 orang putri, Thalia dan Thania, dan seorang putra angkat, Betrand Putra Onsu.