Pembukaan TMMD Ke-125 TA 2025 Kodim 1506/Namlea Di Kabupaten Buru Selatan

Maluku – Bupati Buru Selatan La Hamidi, SH buka dengan sah TNI Manunggal Membuat Dusun (TMMD) Ke-125 TA 2025 Kodim 1506/Namlea di halaman muka Kantor Bupati Buru Selatan, Propinsi Maluku, Rabu (23/07/2025).

TMMD mempunyai tujuan menolong Pemda Kabupaten Buru Selatan Selatan dalam pemercepatan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan warga di daerah Kab. Buru Selatan lewat target fisik atau non fisik dalam menguatkan kemanunggalan TNI-Rakyat dalam rencana membuat ruangan, alat dan keadaan juang yang kuat dalam implementasi Sishankamrata atau Mekanisme Pertahanan Masyarakat Semesata.

Aktivitas TMMD 125 TA 2025 di Kabupaten Buru Selatan ialah merealisasikannya pembangunan fasilitas di wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup warga lewat pembikinan fasilitas dan prasarana mencakup sarana dan menolong Pemerintahan Wilayah Kab. Buru Selatan dalam tingkatkan pemercepatan pembangunan sumber daya manusia melalui aktivitas penerangan di wilayah terasing.

Dalam sambutanya Bupati Buru Selatan La Hamidi, SH sampaikan dengan memprioritaskan spirit persatuan dan kesatuan bergotong-royong dan mendayagunakan warga Saya berharap aktivitas ini sukses dilakukan dalam rencana tingkatkan kesejahteraan warga dan lebih memajukan pembangunan dusun, diharap sanggup berperan menangani permasalahan kabupaten seperti kemiskinan, stunting, anak tidak sekolah, dan lain-lain.

TMMD ke 125 bertopik “Dengan Semangat TMMD Menwujudkan Pemerataan Pembangunan Dan Ketahanan Di Daerah”, Unit Pekerjaan Kodim 1506/Namlea kerjakan target fisik atau target non fisik. Di mana target fisik yakni pembangunan reol/drainase dengan fitur sepanjang 315,10 mtr. tinggi 2,5 mtr. dan lebar 3,5 mtr. di Dusun Waenono, 1 titik sumur bor dan pembangunan tower air di Dusun Kamanglale dan rehab rumah tidak layak tinggal di Dusun Leku. Untuk target non fisik yakni publikasi hindari tangkis radikalisme, KB Kes, wacana berkebangsaan, stunting dan pemberian gizi tambahan, publikasi Kamtibmas, bela negara dan warga responsif musibah.

Bupati mengharap jika TMMD ini kali sanggup mematik semangat kerjasama yang kolaborasi di antara Pemerintahan Wilayah Kabupaten Buru Selatan, TNI, dusun dan warga.

Kerjakan Pemantauan SDMK, Lapas Namlea Dapat Visitasi dari Dinkes Kab. Buru

Instansi Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea Kantor Daerah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku mendapatkan visitasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buru dalam rencana lakukan pembimbingan dan pemantauan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) pada Klinik Lapas Namlea, Selasa (22/7).

Kelompok Dinkes Buru yang diwakilkan oleh Sekretraris Dinkes, Sumiati Solissa, dan Kepala Sektor Servis dan SDK, Abdul Kandungan Warhangan ditemani Eksekutor Harian (Plh) Kepala Lapas Namlea, Supardy Djaya dan petugas kesehatan lakukan inspeksi pada sarana dan pengendalian administrasi di klinik Lapas.

Supardy menjelaskan pemantauan dan pembimbingan dari Dinkes Buru mempunyai tujuan untuk menilai SOP dan proses yang digerakkan klinik dan lakukan pantauan pada kemampuan dan kapabilitas yang dipunyai oleh petugas klinik.

“Sejak mendapat ijin operasional dari Dinkes Buru tahun kemarin, klinik kami dengan teratur mendapatkan pembimbingan dan penilaian dari lembaga berkaitan, termasuk Dinkes. Lawatan ini kali diprioritaskan pada penerangan ke petugas dan penilaian seberapa jauh standard servis sudah digerakkan,” terang Supardy.

Sebagai salah satu sarana kesehatan di Lapas yang mempunyai peranan untuk memberi servis kesehatan terutama ke masyarakat binaan, dia menghargai usaha dari Dinkes yang tetap bekerja sama dengan Lapas Namlea dalam tingkatkan kualitas servis klinik Lapas.

“Lewat lawatan ini, kami harap ada penilaian yang diberi oleh Dinkes ke kami supaya nanntinya kami dapat tambahkan atau membenahi faktor apa yang masih tidak cukup pada klinik kami ini,” sambungnya.

Dalam pada itu, Sekretaris Dinkes Kab. Buru, Sumiyati Solissa menerangkan pemantauan SDMK dilakukan untuk lakukan pencatatan dan penskalaan tenaga medis (nakes) di klinik Lapas Namlea dan pastikan nakes memilliki validitas yang resmi dalam bekerja.

“Petugas yang ada di klinik harus penuhi sejumlah standard dalam jalankan operasional klinik, salah satunya pemilikan Surat Pertanda Register (STR) dan Surat Ijin Praktek (SIP), ke-2 document ini harus dipunyai oleh nakes sebagai dasar sah dalam jalankan pekerjaannya. Kami lakukan pencatatan jumlah dan profile petugas yang bekerja di klinik,” terangnya.

Dari semua pantauan yang sudah dilakukan, dia menginginkan Lapas Namlea terus mengatur klinik supaya makin maksimal dalam memberi servis kesehatan. “Kami merekomendasikan supaya klinik ini cepat terakditasi ingat itu ialah persyaratan wajib pendirian klinik. Kami harap ada pembaruan pada servicenya supaya lebih dimaksimalkan ,” berharap Sumiyati.