Polisi susuri CCTV buru pembuang jasad bayi dalam karung di Cipayung

Jakarta – Polisi mencari rekaman camera pengawas (CCTV) untuk ungkap aktor yang buang jasad bayi dalam karung di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (30/7) sore.

“Aktor belum (diketahui), masih kita mencari dari CCTV siapakah yang buang. Tadi malam kita mencari dan check CCTV di lokasi,” kata Kanitreskrim Polsek Cipayung Iptu Edy Handoko saat diverifikasi di Jakarta, Kamis.

Edy menyebutkan, faksi kepolisian tetap cari titik jelas aktor dari info sejumlah masyarakat sekitaran tempat peristiwa kasus (TKP).

“Panduan-petunjuknya dari masyarakat, mungkin tahu gunakan motor apa atau orang menyangsikan. Insya Allah kelak ada titik jelas,” tutur Edy.

Penemuan jasad bayi itu bermula dari laporan masyarakat yang curigai berbau menusuk dari sebuah bingkisan di lokasi itu.

“Masyarakat awalannya menyaksikan bingkisan yang diduga, kaya berbau tetapi kan berbeda berbau sampah sama jasad, lantas lapor ke petugas Bhabinkamtibmas, ke Polsek. Sesudah dilihat, rupanya didalamnya jasad bayi dalam karung,” terang Edy.

Saat diketemukan, keadaan bayi belum membusuk, tetapi kulitnya sudah membiru. Hal tersebut mengisyaratkan jika bayi itu diperhitungkan sudah wafat lebih satu hari.

Tipe kelamin bayi belum bisa ditegaskan karena jasad dibawa langsung ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan selanjutnya.

“Jika bayi baru lahir terlihat ya, ini telah biru. Kami tidak buka bingkisan, langsung kami membawa ke RS Polri untuk analisis,” sebut Edy.

Sampai sekarang, kepolisian tetap menanti hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati dan menghimbau warga yang mempunyai informasi berkaitan supaya selekasnya melapor.

Awalnya, Sekretaris RT 06/RW 06 Kuswantoro (52) menjelaskan ada ada 2 orang tidak dikenali yang sebelumnya sempat kelihatan masuk ke dalam tempat penyemayaman beberapa saat saat sebelum diketemukan jasad bayi di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (30/7) sore.

“Tidak ada yang diduga, tetapi benar ada laporan dari masyarakat ucapnya 2 orang masuk ke dalam lokasi penyemayaman. Tempat itu buntet, cocok keluar mereka ditegur masyarakat, tetapi jawabannya hanya ‘dari dalam’ lantas pergi,” ucapnya.

Kuswantoro menjelaskan, dianya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitaran jam 17.30 WIB berkaitan sangkaan penemuan bayi.

Disamping itu, lokasi penemuan ada di tempat kebun yang menjadi sisi dari tempat penyemayaman keluarga punya masyarakat.

Polresta Lapangan terbang Soetta Buru Tujuh DPO Penyelinap BBL

Tangerang: Polresta Lapangan terbang Soekarno-Hatta tetap mengincar 7 orang yang masuk daftar penelusuran orang (DPO) penyelinapan bayi lobster ke Vietnam. Mereka dengan inisial B, MEP, KJ, T, A, M, dan TSK.

“Ada 7 orang masuk DPO sindikat penyelinapan BBL (Benih Bening Lobster, Red) tipe pasir dan mutiara. Jaringan ini pasti terus akan kami ungkapkan,” tutur Kapolresta Lapangan terbang Soekarno-Hatta, Kamis (31/7/2025).

Ia mengutarakan, berdasar hasil pengungkapan ini team penyidik bisa ketahui peranan masing-masing beberapa DPO. Di mana, ada orang yang mulai kumpulkan BBL dari wilayah Jawa Barat, selanjutnya ada terdakwa yang berperanan sebagai pengepak/atau penyusun paket dan ada orang sebagai pengantar barang untuk bawa ke Lapangan terbang Soekano-Hatta.

“Dari 7 DPO itu ada juga yang dengan status petugas Avsec di Lapangan terbang Soekarno-Hatta. Bahkan juga, ia sudah berulang-kali lakukan penyelinapan bayi lobster,” katanya.

Diketahui, dibongkar beramai-ramai petugas Aviation Security (Avsec) di Lapangan terbang Soekarno-Hatta lakukan penyeludupan benih bening lobster (BBL) ke negara Vietnam. Hingga mempunyai potensi bikin rugi negara capai Rp38,4 miliar.

Kapolresta Lapangan terbang Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung menjelaskan terdapat lima petugas Avsec yang ditangkap, mereka dengan inisial AW, VD, SN, F dan RR. Ditambahkan lagi dua terdakwa lain dari kelompok sipil (karyawan ekspedisi) dengan inisial RS dan ABR.

“Kami berikan pengungkapan jaringan yang sama-sama terkait di antara kasus yang kami ungkapkan pada bulan Juli dengan kasus-perkara sebelumnya. Sebagian besar aktornya ialah petugas Avsec,” tutur Kapolresta Lapangan terbang Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, Kamis (31/7/2025).

Polisi Buru Bank Titil Berlagak Koperasi

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Dinas Koperasi dan Usaha Micro (Dinkop UM) Kabupaten Nganjuk tidak ingin kecurian kembali dengan praktek bank titil berlagak koperasi. Oleh karenanya, dinkop dan UM bekerja sama dengan Polres Nganjuk mengincar bank titil berlagak koperasi di Kota Angin. Kepala Dinkop UM Cuk Widiyanto menjelaskan, koperasi harus mempunyai surat ijin dan tercatat di dinkop UM.

Bila ada orang yang lakukan usaha meminjami uang dengan bunga di atas 2 % /bulan karena itu hal tersebut pantas diduga. Karena usaha itu ialah usaha bank titil. Maksudnya untuk mencekik nasabah. Bukan menolong. “Semua koperasi di Kabupaten Nganjuk wajib mempunyai ijin,” katanya ke reporter Radar Nganjuk.

Menurut Cuk, bank titil berlagak koperasi wajib ditutup. Karena ditegaskan, dengan tidak mempunyai ijin. “Pemeritah wilayah dan warga akan dirugikan ada bank titil itu,” sambungnya.

Cuk menyebutkan faksinya akan lakukan razia bersama Polres Nganjuk. Maksudnya untuk cari koperasi dan usaha sama yang tidak mempunyai ijin atau ilegal. Apabila diketemukan koperasi dan usaha ilegal, Cuk tidak enggan-segan untuk menutupnya.

Hal seirama disebutkan oleh Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Supriyanto. Ia menjelaskan faksinya tidak mentolerir koperasi dan usaha sama yang tidak mempunyai ijin. “Kami akan tindak tegas koperasi dan usaha ilegal di Kabupaten Nganjuk,” katanya.

Selanjutnya, Supriyanto menghimbau warga untuk aktif memantau. Bila diketemukan usaha ilegal, Supriyanto menghimbau ke warga itu untuk lapor ke faksi kepolisian. “Kami akan secara langsung kerjakan penyidikan bila ada laporan dan warga,” sambungnya.

Harus dipahami, anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Raditya Haria Yuangga dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nganjuk pada Selasa (22/7) lakukan peninjauan tiba-tiba (sidak) pada bank titil berlagak koperasi di Kelurahan Cangkringan, Kecamatan Nganjuk.

Sidak itu dilaksanakan sesudah Mas Angga -panggilan dekat Raditya Haria Yuangga mendapatkan laporan dari warga. Dalam laporan itu diterangkan ada seorang pegawai yang dikerangkeng. Lebih menyedihkan, tempat untuk mengkerangkeng pegawai itu benar-benar kecil. Ukuran sekitaran 1,5 mtr. x 1,8 mtr.. Kasus ini pada akhirnya membuat Ayub, bos koperasi masuk penjara.

Anak Disebutkan Hasil Perselingkuhan, Sarwendah dan Ruben Onsu Solid Buru Pemilik Akun TikTok Ini

Belum lenyap kedukaan yang dirasakan Sarwendah saat ditinggalkan si ayah untuk selama-lamanya, ada fitnah yang menggeret putri pertamanya, Thalia.

Sebuah akun tikTok mengatakan bila putri pertamanya itu adalah hasil perselingkuhan, bukan anak kandungan dari bekas suaminya, Ruben Onsu.

Marah dengan fitnah itu, Sarwendah langsung mengambil perlakuan tegas. Lewat kuasa hukumnya, bekas personil Cherrybelle ini akan memberikan laporan akun itu ke faksi berwajib.

“Barusan saya telah komunikasi dengan client (Sarwendah). Client saat ini telah mengambil ancang-ancang untuk melapor polisi,” tutur Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah seperti diambil dari siaran video , Rabu, 30 Juli 2025.

“Jadi tak lagi kita akan kerjakan somasi terbuka ya, tetapi kami akan kerjakan secara langsung laporan kepolisian pada akun yang mencelakakan client kami,” terangnya.

Tidak cuma Sarwendah, Ruben Onsu juga merasa marah dan berkemauan cari pemilik akun @VINA.RUN yang diperhitungkan sudah lakukan fitnah dan pencemaran nama baik pada bekas istri dan anaknya.

“Insya Allah saya tidak akan stop kejar sampai dapat dan meneruskan ke faksi yang berwajib,” tulis Ruben di akun Instagram kepunyaannya, @ruben_onsu.

“Untuk pemilik akun nantikan dan kita selekasnya bertemu ya, ada sesuatu hal yang perlu dipertanggungjawabkan dari tuliskan Anda untuk mem-bully anak kecil dan bisa menjadi tapak jejak digital, Insya Allah sampai bertemu.”

Pada uploadnya, akun tikTok yang disebut mengupload photo Thalia dan tuliskan jika anak pertama Ruben dan Sarwendah, adalah hasil jalinan gelap Sarwendah dan seorang pria namanya Paulus Pinontoan Tirajoh pada 2014.

Sudah diketahui, Ruben Onsu dan Sarwendah sah menikah pada 22 Oktober 2013, tetapi pada akhirnya berpisah pada 24 Septembr 2024. Pernikahan itu dianugerahi 2 orang putri, Thalia dan Thania, dan seorang putra angkat, Betrand Putra Onsu.

Festival Budaya Pele Meti: Peninggalan Adat Buru yang Bangun dan Bersatu dalam Kebersama-samaan

Namlea, Pulau Buru – Pemerintahan Kabupaten Buru lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melangsungkan Festival Budaya Pele Meti yang berjalan semarak di pantai Dusun Waelapia, Kecamatan Kayeli. Festival ini menjadi tiang sejarah sebagai penyelenggaraan pertama pada tahun 2025, dengan keinginan menjadi jadwal tahunan yang perkuat jati diri budaya warga Buru.

Wakil Bupati Buru, Sudarmo, bersama Wakil Ketua DPRD Jaidun Saanun dan kelompok, disongsong hangat oleh masyarakat Waelapia saat datang di lokasi acara. Ikut datang juga Anggota DPRD Kabupaten Buru Erwin Tanaya, Camat Kayeli Fandi Ashari Wael, figur tradisi, figur agama, dan warga dari beragam kelompok yang ikut menyemarakkan acara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sudarmo memperjelas jika Pele Meti bukan sekedar adat, tapi adalah peninggalan budaya yang penuh arti.

“Pele Meti mengajari mengenai serasi di antara manusia, alam, dan Si Pembuat. Dia memberikan beberapa nilai kebersama-samaan dan semangat bergotong-royong yang sudah diturunkan semenjak jaman leluhur,” tutur Sudarmo.

Dia menambah jika festival ini adalah bentuk riil loyalitas pemda dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya lokal.

“Kami ingin budaya semacam ini bukan hanya hidup dalam daya ingat, tapi terus dilestarikan dan diturunkan ke angkatan muda,” ucapnya.

Dalam pada itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru, Iqbal Aziz, sampaikan keinginannya supaya aktivitas ini menjadi ide untuk desa-desa yang lain di Kabupaten Buru.

“Kami ingin aktivitas ini bukan hanya stop di Dusun Waelapia. Keinginannya, ini menjadi jadwal tahunan di semua dusun dan menjadi penyebab bertumbuhnya kesayangan pada budaya sendiri,” ungkapkan Iqbal.

Ide penerapan Festival Budaya Pele Meti asal dari figur budaya dan seni Kabupaten Buru, Johariah Tan, yang dikenali aktif hidupkan lagi kearifan lokal.

“Pele Meti ialah sisi dari jati diri warga Buru. Ini tidak cuma mengenai tangkap ikan, tetapi mengenai religiusitas, kebersama-samaan, dan kebersinambungan,” terang Johariah.

Dengan topik “Menjaga Alam, Menyulam Kebersama-samaan”, festival ini disemarakkan beragam aktivitas tradisionil dan simbolis. Perahu-perahu hias berjejer sebagai simbol kemerdekaan menyongsong Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

Saat sebelum acara khusus, warga melangsungkan upacara keramat seperti Dendang Djawi, nyanyian permintaan ke Tuhan supaya memperoleh ikan, dan kumandang adzan, sebagai pengingat akan keutamaan religiusitas di kehidupan setiap hari.

Satu diantara peristiwa paling ditunggu ialah acara Pele Meti, di mana warga secara bersama turun ke laut sekalian bawa Kalawai, senjata tradisionil berwujud tombak, untuk tangkap ikan. Api obor yang dibawa ikut menyimbolkan semangat dan sinar dalam cari rejeki di laut.

Festival ini tidak cuma menjadi selebrasi budaya, tetapi lambang kemampuan sosial dan religius warga Buru. Semangat konservasi adat yang dibungkus dalam nuansa kebersama-samaan ini memperlihatkan jika budaya lokal bukan hanya untuk diingat, tapi untuk selalu dihidupkan.

Beskal Kurang, Kejari Buru Lambat Bereskan SPPD Fiktif, Kejati : Tidak Halang Pengatasan Kasus

Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru sejauh ini daerah hukumnya mencakup Kabupaten Buru Selatan. Tetapi, Beskal penyidik di Korps Adiyaksa itu, diumumkan kosong.

Akbatnya, Kasi Pidsus Kejari Buru, Jones Dirk Sahetapy, sejauh ini sendiri tangani beberapa puluh kasus tindak pidana khusus dan repot bolak kembali dari Buru ke Kota Ambon, pada proses penuntutan beberapa kasus yang diatasi di Pengadilan Negeri Ambon.

Walau sebenarnya, pekerjaan khusus Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan ialah mengurus dan mengontrol pengatasan kasus tindak pidana khusus, termasuk korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana ekonomi yang lain. Pekerjaan ini meliputi dimulai dari penyidikan, penyelidikan, prapenuntutan, sampai penuntutan dan penerapan keputusan di pengadilan.

“Sejauh ini cuma Kasi Pidsus Kejari Buru yang bereskan beberapa puluh kasus. Tidak ada yang menolong. Mengakibatkan, banyak kasus tidak ada perkembangan. Satu diantaranya, sangkaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD fiktif,”kata sumber DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (29/7/2025).

Dalam pada itu, Kasi Penkum Kejati Maluku, Ardy, SH, MH benarkan, jika beberapa Kejari termasuk Kejari Buru kekurangan Beskal penyidik.

Walau demikian, bekas Kacabjari Saparua, Kabupaten Maluku tengah ini akui, kekurangan Beskal didaerah sudah dikatakan ke pimpinan secara bertahap saat dilaksanakan pantauan dan penilaian dari pusat.

Sekadar diketahui, Kejari Buru sudah menaikan pengatasan sangkaan Tipikor SPPD fiktif tahun bujet 2019-2022 sebesar Rp.2,5 miliar ke tingkat penyelidikan 2023 kemarin.

Tetapi, satu diantara saksi bekas Wakil Bupati Buru, Amustofa Besan, saat iti maju mencalonkan diri mengambil bangku anggota DPR RI pada pemilu legislatif 2024 lantas dan maju mengambil bangku Bupati Buru 2024 lantas, hingga pengatasannya disetop sesaat.

Tetapi, selesai ajang Pileg dan Pemilihan kepala daerah, Kejari Buru, Kejari belum memutuskan siap bekas petinggi di Buru yang diputuskan terdakwa.

Banjir Kembali Landa Buru Selatan, Beberapa ratus Rumah Tergenang di Namrole dan Waesama

Namrole, — Hujan lebat yang mengguyuri daerah Kabupaten Buru Selatan sepanjang 3 hari paling akhir mengakibatkan banjir semakin makin tambah meluas pada dua kecamatan, yaitu Kecamatan Namrole dan Kecamatan Waesama. Mengakibatkan, beberapa ratus rumah masyarakat kembali tergenang air, dan kegiatan pendidikan di beberapa sekolah terusik.

Data sementara yang didapat dari lapangan mengatakan, banjir memendam pemukiman di beberapa dusun seperti Dusun Wali, Hote, Oki Lama, Oki Baru, dan Elfule. Di Dusun Hote dan Oki Lama, tinggi air disampaikan capai betis orang dewasa, memaksakan beberapa sekolah di daerah itu liburkan aktivitas mengajar-belajar.

Bencana ini menjadi banjir beberapa kalinya yang menerpa daerah berjulukan Lolik Lelen Fedak Fena itu sepanjang Juli 2025. Awalnya, banjir terjadi di Desa Fatiban, Dusun Pohon Batu, yang menggerakkan Bupati Buru Selatan La Hamidi langsung turun ke lokasi untuk salurkan kontribusi.

Wakil Bupati Gerson Elieser Selsily lakukan hal sama di Dusun Lena, Kecamatan Waesama, dua minggu kemarin.

Kepala Tubuh Pengendalian Musibah Wilayah (BPBD) Kabupaten Buru Selatan, Abas Tamher, benarkan banjir yang balik terjadi di daerahnya.

“Memang betul, karena intensif hujan yang lebih tinggi, beberapa dusun di Kecamatan Namrole dan Waesama terimbas banjir,” katanya saat dikontak, Senin (21/7/2025).

Tetapi, Tamher menyebutkan faksinya tetap menanti laporan sah dari aparatur dusun berkaitan jumlah rumah masyarakat yang terimbas.

“Sekarang ini kami sedang diperjalanan ke arah lokasi banjir di Kecamatan Waesama untuk mengawasi secara langsung keadaan warga. Informasi selanjutnya akan kami berikan sesudah mendapatkan data komplet dari lapangan,” ucapnya

Cipta Keadaan, Polres Buru Gelar Razia Minuman keras dan Mengamankan Pemilik Kafe Ilegal

Pulau Buru – Maluku — Kegatan Operasi Cipta Keadaan, Polres Buru melangsungkan razia minuman keras yang sukses amankan pemilik cafe ilegal dan beberapa minuman keras.

Razia dilakukan di Cafe Mawar, Dusun Penyiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu (26/7)

Kasi Humas Polres Buru, Aiptu Jamalludin memperjelas, razia yang dilakukan berdasar Surat Perintah Nomor: Sprin/832/VII/RES.4.2/2025 sudah amankan dua karton bir beragam merk.

Dalam pada itu, Pemilik Cafe Mawar, Hajrawati alias Mawar (39), masyarakat Dusun Kamal, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Horor Sisi Barat, ditangkap karena tidak mempunyai ijin usaha cafe dan ijin pemasaran minuman keras.

Hajrawati akan diundang untuk diminta info di dalam kantor Satresnarkoba Polres Buru. Razia minuman keras terus akan dilaksanakan untuk menangani beberapa penjual minuman keras tanpa ijin.

Kasi Humas akui, sepanjang operasi, team menemui masalah berbentuk blokade jalan di Lajur E oleh pelaku warga dengan memakai cincin beton sebagai penghambat.

Tetapi, beberapa warga yang ikut memberikan dukungan pekerjaan kepolisian tanggapan cepat menolong polisi buka blokade itu.

Kasi Humas memperjelas, Operasi Cipta Keadaan ini adalah tindak lanjut dari rapat koordinir bersama Gubernur, Kapolda, Pangdam, Kepala BIN, Danrem, Bupati Buru, Kapolres Buru, Dandim Namlea, Dinas berkaitan Propinsi dan Kabupaten Buru, dan 10 perwakilan koperasi.

Di mana, seluruh pihak memiliki komitmen untuk tindak lanjuti perintah Gubernur dalam membuat keadaan yang aman dan aman di Kabupaten Buru termasuk razia minuman keras dan pengusutan pada beberapa penjual minuman keras tanpa ijin.

“Bekerja sama yang bagus di antara aparatur kepolisian dan warga dalam operasi ini pantas dihargai. Mudah-mudahan kolaborasi positif ini selalu bersambung untuk membuat Kabupaten Buru yang tertib dan aman.” Berharap Kasi Humas.

Cipta Keadaan, Polres Buru Gelar Razia MirasDan Mengamankan Pemilik Kafe Ilegal

Dalam rencana Operasi Cipta Keadaan, Polres Buru melangsungkan razia minuman keras yang sukses amankan pemilik kafe ilegal dan beberapa minuman keras. Minggu,27/07/2025

Razia dilakukan pada jam 23.16 WIT di kafe Mawar dusun penyiapan Wamsaid, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, di hari Sabtu, 26/07/2025.

Kasi Humas Polres Buru, Aiptu Jamalludin memperjelas, razia yang dilakukan berdasar Surat Perintah Nomor : Sorin/832/VII/RES.4.2/2025, dan sudah amankan 2 karton bir beragam merk.

Dalam pada itu, pemilik kafe Mawar, Hajrawati alias Mawar ( 39), masyarakat dusun Kamal, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Horor Sisi Barat, ditangkap karena tidak mempunyai ijin usaha kafe dan tidak mempunyai ijin jual minuman keras.

Hajrawati akan diundang untuk diminta info di dalam kantor Satresnarkoba Polres Buru. Razia minuman keras terus akan dilaksanakan untuk menangani beberapa penjual minuman keras tanpa ijin.

Kasi Humas menjelaskan : “sepanjang operasi, team menemui masalah berbentuk blokade jalan di Lajur E oleh pelaku warga dengan memakai cincin beton sebagai penghambat, tetapi beberapa warga ikut memberikan dukungan pekerjaan kepolisian, tanggapan cepat menolong polisi buka blokade itu. “

Kasi Humas memperjelas, Operasi Cipta Keadaan ini adalah tindak lanjut dari rapat koordinir bersama Gubernur, Kapolda, Pangdam Kepala BIN, Danrem, Bupati Buru, Kapolres Buru, Dandim Namlea, Dinas berkaitan Propinsi dan Kabupaten Buru dan 10 perwakilan koperasi.

Di mana, seluruh pihak memiliki komitmen untuk menangani lanjuti perintah Gubernur Maluku dalam membuat keadaan yang aman dan aman di Kabupaten Buru termasuk razia minuman keras dan pengusutan pada beberapa penjual minuman keras tanpa ijin.

“Bekerja sama yang bagus di antara aparatur kepolisian dan warga dalam operasi ini pantas dihargai. Mudah-mudahan kolaborasi positif ini selalu bersambung untuk membuat keadaan Kabupaten Buru tertib dan aman,” ujarnya.

Satuan tugas TMMD Kodim 1506 Namlea Kerjakan Pembangunan Rumah Tidak Pantas Tinggal di Dusun Leku, Kabupaten Buru Selatan

Satuan tugas TMMD Ke 125 Kodim 1506 Namlea terus memperlihatkan komitmennya dalam menolong tingkatkan kesejahteraan warga di Kabupaten Buru Selatan, Maluku.

Satu diantara program yang digerakkan ialah pembangunan Rumah Tidak Pantas Tinggal (RTLH) di Dusun Leku.

Pembangunan RTLH ini adalah sisi dari usaha Kodim 1506/Namlea untuk menolong warga yang kurang sanggup mempunyai rumah yang pantas dan nyaman untuk ditempati. Karena ada program ini, diharap bisa tingkatkan kualitas hidup warga dan memberi mereka rumah yang lebih bagus.

Satu diantara yang menerima faedah dari program ini ialah Ibu Wahadu Letetuny, seorang masyarakat Dusun Leku berumur 82 tahun. Ibu Wahadu setiap harinya bekerja sebagai pembikin sapu lidi untuk penuhi tuntutan hidupnya dengan seseorang anaknya yang alami keterbatasan psikis. Tempat tinggalnya yang tidak layak tinggal sekarang sudah dibuat kembali karena program TMMD Kodim 1506/Namlea.

Satuan tugas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea bekerja sama dengan warga Dusun Leku untuk pastikan pembangunan RTLH berjalan mulus dan efektif. Proses pembangunan mengikutsertakan bergotong-royong di antara anggota TNI dan warga di tempat, memperlihatkan kolaborasi yang kuat di antara TNI dan masyarakat.

“Banyak terima kasih ke Bapak TNI yang sudah menolong membuat rumah saya. Saat ini saya merasakan lebih aman serta nyaman ada di rumah ini,” ungkapkan Bapak Wahadu dengan penuh rasa sukur.

Dandim 1506/Namlea Letkol Inf Mohammad Tamami, S.Sos sebagai Dansatgas TMMD 125 TA 2025, mengharap jika program TMMD ini bisa memberi imbas positif yang berkesinambungan untuk warga.

“Kami mengharap program TMMD ini bukan hanya membuat infrastruktur fisik, tapi juga memperkuat jalinan di antara TNI dan warga. Mudah-mudahan program ini bisa menjadi contoh untuk wilayah lain dan memberi faedah yang lebih besar untuk warga,” bebernya. Sabtu (26/07/2025).

Pembangunan RTLH ini diharap bisa menjadi contoh untuk warga yang lain untuk selalu gotong-royong dan sama-sama menolong dalam membuat dusun yang lebih bagus. Karena ada program semacam ini, diharap kesejahteraan warga di Kabupaten Buru Selatan bisa semakin meningkat.

Kodim 1506/Namlea memiliki komitmen untuk selalu memberikan dukungan beberapa program pembangunan yang berguna untuk warga, khususnya di beberapa daerah terasing dan ketinggalan.

Lewat program TMMD, Kodim 1506/Namlea mengharap bisa memberi kontributor riil untuk perkembangan dan kesejahteraan warga di daerahnya.